Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2020, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah mengumumkan hasil otopsi ibunda penyanyi Rizky Febian, mendiang Lina Jubaedah, pada Jumat (131/1/2020) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Otopsi itu sebagai buntut laporan Rizky Febian yang menilai ada kejanggalan pada kematian ibunya.

Sebagai informasi, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Sekelimus, Bandung.

Hasil otopsi menunjukkan Lina meninggal akibat sejumlah penyakit, seperti hipertensi dan tukak lambung yang kronis.

Kompas.com merangkum pernytaan Rizky Febian sebelum keluarnya hasil otopsi Lina Jubaedah.

Baca juga: Rizky Febian Lapor Polisi, Tedy Dicecar 15 Pertanyaan soal Mendiang Lina

 

1. Alasan melapor

Kepada polisi, Rizky mengatakan bahwa dia melihat lebam pada jenazah ibunya.

Rizky Febian mengatakan dia membuat laporan ke polisi karena ingin mencari tahu penyebab kematian ibunya.

"Pihak keluarga tuh hanya ingin mengetahui penyakit apa. Karena bisa dibilang waktu itu kronologinya tidak jelas," kata Rizky saat ditemui usai menggelar acara tahlilan dan santunan anak yatim di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).

Rizky menuturkan, kala itu pihak keluarga belum mengetahui penyebab pasti kepergian Lina.

Baca juga: Pihak Rizky Febian Bersyukur Hasil Otopsi Jenazah Lina Jubaedah

2. Tidak menuduh siapa pun

Rizky menegaskan dia tidak bermaksud menuduh siapa pun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+