Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahabat Bantah Nikita Mirzani Marah-marah di Tahanan

Kompas.com - 31/01/2020, 13:45 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sebelum akhirnya diamankan, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Penyerahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus tersebut.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyusun berkas dakwaan untuk kasusnya disidangkan.

Baca juga: Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com