Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Film Badarawuhi di Desa Penari Dapat Klasifikasi 13+, Kimo Stamboel Sebut Bisa Jadi Tontonan Keluarga

Pasalnya, sekuel dari film KKN di Desa Penari ini mendapatkan rating 13 tahun ke atas.

“Ya ini sebenarnya lebih ke horor drama. Jadi lebih banyak orang-orang yang bisa menikmati ini,” kata Kimo Stamboel saat ditemui di kantor MD Place, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

“Memang kita ratingnya juga sudah keluar 13 tahun. Jadi hopefully sih ini bisa jadi sesuatu yang meng-entertain orang banyak di Lebaran ini dan cocok banget sih untuk kita Lebaran habis ketemu keluarga terus nonton film ini,” tambah Kimo.

Kimo membeberkan, apa yang ada dalam film ini akan menjawab beberapa pertanyaan yang ada dalam film KKN di Desa Penari.

“Dan ya semoga di KKN 1 ada beberapa hal yang belum terjawab, di sini mungkin diceritakan sedikit tapi masih tetap ada misterinya. Tapi akan lebih terekspose siapa Badarawuhi ini,” ungkap Kimo lagi.

Dalam kesempatan yang sama, MD Pictures juga mengumumkan bahwa film Badarawuhi di Desa Penari akan ditayangkan di Amerika Serikat.

Penayangan film ini di Amerika Serikat nanti tak lepas dari kerja sama dengan Lionsgate.

“Apa yang kita tunggu-tunggu akhirnya datang, MD bekerja sama dengan Lionsgate. Siap mendistribusikan Badarawuhi di Desa Penari ke Amerika Serikat," ungkap Manoj.

Rencananya, film ini akan tayang perdana di Los Angeles, Amerika Serikat pada 4 April 2024 mendatang.

Sebagai informasi, film Badarawuhi di Desa Penari rencananya akan tayang di libur Lebaran mendatang.

Film yang disutradarai oleh imo Stamboel ini dibintangi Aulia Sarah, Maudy Effrosina, Claresta Taufan, Aming, Dinda Kanya Dewi, Ardhit Erwanda, Jourdy Pranata, dan masih banyak lainnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/14/183654466/film-badarawuhi-di-desa-penari-dapat-klasifikasi-13-kimo-stamboel-sebut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke