Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anji Rilis Daftar Lagu yang Tak Dapat Royalti, LMKN Beri Tanggapan

Terdapat enam lagu ciptaannya, yakni “Bersama Bintang” (Drive), “Merindukanmu” (D’MASIV), “Beripisah Itu Indah” (Rizky Febian), “Tentang Kamu” (Lyodra), “Percaya Aku” (Lyodra) dan “Lelah Dilatih Rindu” (Chintya Gabriella).

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN), Marcell Siahaan, menanggapi bahwa Anji seharusnya menanyakan terlebih dahulu kepada LMK.

“Enam lagu tidak dapat royalti LMKN tidak mau bayar, ya jelas kan tadi sudah dibilang kalau mau nanya transparansi kenapa saya enggak dibayar, ya tanyanya ke LMK-nya,” kata Marcell dalam jumpa pers di kantor LMKN di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

“Karena kalau sudah sampai di LMK hasil distribusi dari LMKN kita sudah lepas tangan. Kita hanya bisa mengingatkan distribusinya, tanyakan kepada LMK di mana yang bersangkutan menjadi anggota yang memberi kuasa, begitu lho,” tambah Marcell.

Marcell menyayangkan dengan bermunculan kasus-kasus serupa selalu menyalahkan pihak LMKN.

“Jadi jangan kita-kita terus disalahin, LMKN, kalau ada yang tidak transparan ya masalahnya di situ,” tutur Marcell.

Marcell menyebut beberapa kemungkinan yang bisa terjadi sehingga Anji tak kunjung mendapatkan royalti.

“Masalahnya di LMK-nya bisa jadi, kita enggak tahu, atau mungkin bisa dikirim. Bisa jadi masalahnya simpel, sudah dikirim misalnya, tapi alamatnya belum diganti, tapi dikirimnya ke alamat yang lama, simpel,” tutur Marcell.

Marcell menerangkan agar pencipta lagu yang terdaftar dalam LMK selalu memperbarui data.

“Saya juga di LMK, saya tahu, dan itu harus di-update terus-menerus, pemuktahiran alamat, telepon, lalu misalnya pemberi kuasanya meninggal. Kita harus tahu pemberi kuasa ini kalau meninggal dia harus ada surat waris, supaya royalti-nya nyampe ke ahli warisnya,” ucap Marcell lagi.

Komisioner LMKN Hak Terkait Johnny Maukar menambahkan, pihaknya telah mendesak penyelenggara atau promotor untuk segera membayarkan royalti.

“Kalau dikatakan LMKN menjawab promotornya belum membayar, ya tadi kita bisa lihat menyebut konser ini. Kalau promotornya belum bayar kami sudah menyurat, minta, Jadi ya siapa yang belum membayar?” tutur Johnny.

“Kalau Si Anji bilang promotornya belum bayar ya bagaimana kami bisa mendistribusikan. Kami sudah menyurat,”tambah Johnny.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/17/170822766/anji-rilis-daftar-lagu-yang-tak-dapat-royalti-lmkn-beri-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke