Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan 2 Kasus yang Jerat Gege Fransiska

Terlapornya adalah Gege Fransiska.

Ayu datang ke kantor polisi sekitar pukul 13.00 didampingi kuasa hukumnya.

"Agenda hari ini pemeriksaan atas dua laporan kami yang pertama Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan yang kedua laporan kami ITE Pasal 27 terkait pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ayu Aulia, Nuning Tyas, Senin (23/10/2023) malam.

Ayu Aulia diperiksa selama kurang lebih lima jam.

Ia mengaku ditanya polisi seputar kronologi dan tempat kejadian dugaan penganiayaan.

"Banyak (pertanyaan), kalau penganiayaan ada 40 pertanyaan. Kalau yang satunya ada 38," tutur Ayu Aulia.

Untuk kasus pencemaran nama baik, Ayu melapor karena tak terima disebut Gege sebagai pelakor.

Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Ayu Aulia dalam waktu pekan ini.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Aulia melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2023.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2981/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA 03 OKTOBER 2023 atas tudingan penganiayaan.

Pemicu permasalahan ini karena kedekatan Ayu Aulia dengan mantan suami Gege Fransiska.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/23/200245266/ayu-aulia-jalani-pemeriksaan-2-kasus-yang-jerat-gege-fransiska

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke