Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nikita Mirzani Batal Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, menyampaikan informasi terkait permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Dalam permohonan penangguhan penahanannya, Fahmi mengajukan status Nikita Mirzani sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto dalam jumpa pers yang disiarkan di akun Instagram Humas Polda Banten, Jumat (22/7/2022).

Dengan demikian, Nikita Mirzani diperbolehkan untuk pulang ke rumah dan menemui ketiga anaknya.

Namun, Nikita Mirzani tetap harus melakukan wajib lapor dan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan kasus ini.

"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," kata Shinto.

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Terkait kasus ini, Nikita Mirzani kemudian ditangkap pada Kamis (21/7/2022).

Nikita Mirzani ditangkap saat tengan berada di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan bersama anaknya.

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/22/222253166/nikita-mirzani-batal-ditahan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke