Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud Ristek Ajukan Anggaran Rp 2,5 Miliar per Film untuk Direstorasi

Hingga kini, beberapa hasil restorasi itu kini ditayangkan di kanal YouTube Indonesiana TV.

Keempat film yang direstorasi itu yakni Darah dan Doa (1950) karya Usmar Ismail; Pagar Kawat Berduri (1961) karya Asrul Sani; Bintang Ketjil (1963) karya Wim Umboh dan Misbach Jusa Biran; dan film Kereta Api Terakhir (1981) karya Mochtar Soemodimedjo.

Rencananya, bakal ada beberapa restorasi yang akan dibuat oleh Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbud Ristek.

Hal itu diungkap oleh Direktur Perfilman dan Musik, Ahmad Mahendra.

"Poin kami tahun depan, kami juga mementingkan kearsipan, setelah sebelumnya melakukan restorasi. Kami mengarahkan vitalisasinya. Tidak hanya film tapi musik. Kita digitalisasi," kata Ahmad Mahendra dalam salah satu acara diskusi dalam Kongres BPI di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).

Ahmad menuturkan, anggaran restorasi film itu mencapai Rp 2,5 miliar per film.

Pada tahun 2023, pemerintah berencana merestorasi dua hingga tiga film lawas Tanah Air.

"Tahun depan, restorasi lagi. Mudah-mudahan anggaran disetujui. Kami mau restorasi beberapa film. Kemarin saya tanya, satu (film) Rp 2,5 miliar. Setahun cukup 2 atau 3 karena kondisi SDM cuma segitu bisanya," lanjut Ahmad.

Rencana tersebut juga didukung oleh Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim.

"Film bisa perkenalkan daerah, budaya itu bisa diangkat dari film. Itu harus kita pertahankan. Dari sisi SDM, menurut saya mesti perlu ditingkatkan," ujar Hanifah.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/25/212951466/kemendikbud-ristek-ajukan-anggaran-rp-25-miliar-per-film-untuk-direstorasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke