Permintaan maaf tersebut bertujuan agar kasus dugaan unggahan dokumen tanpa seizin Ahmad Sahroni tidak berlanjut ke ranah meja hijau.
Terlebih, Adam Deni mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial OS untuk mengunggah dokumen yang dipermasalahkan Ahmad Sahroni.
Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, memberi tanggapan soal permintaan maaf dan permohonan damai Adam Deni tersebut.
Lanjut ke meja hijau
Arman Hanis menyatakan, Ahmad Sahroni memaafkan tindakan pidana yang dilakukan Adam Deni.
"Ya kalau secara manusiawi, sebagai manusia kan pasti dimaafkan. Orang minta maaf, pasti dimaafkan," kata Arman Hanis kepada Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
Arman Hanis memastikan, permintaan maaf memang hanya dilakukan melalui video dan tidak ada pertemuan antara kedua belah pihak.
Walau permintaan maaf sudah disampaikan, pihaknya mengatakan, kasus dugaan unggahan dokumen tanpa izin itu tetap berlanjut hingga meja hijau nanti.
"Ya artinya kan, sebenarnya pertanyaannya tadi, dimaafkan, ya dimaafkan. Sebagai manusia pasti memaafkan. Tapi, perbuatan yang dilakukan oleh Adam Deni harus dipertanggungjawabkan," ucap Arman Hanis dengan tegas.
Bukan satu unggahan
Adam Deni rupanya bukan cuma sekali mengunggah dokumen ke Instagram yang menyinggung Ahmad Sahroni.
Arman Hanis, mengungkapkan kronologi singkat sebelum Adam Deni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik.
"Kalau kronologinya, itu ada beberapa kali, sekali, terus dua kali kita biarkan, tiga kali kita biarkan, keempat dia unggah dokumen dengan nama klien kami, nah kita tunggu dia take down," kata Arman Hanis.
"Ternyata, dia enggak take down, malah unggah lagi dokumen, seakan-akan mengancam klien saya. Jadi, yang ketiga kalinya, kita lapor setelah unggah dokumen lagi. Jadi, bukan sekali," ujar Arman Hanis melanjutkan.
Soal disuruh
Arman Hanis juga memberi tanggapan mengenai Adam Deni yang mengaku mengunggah dokumen oleh OS.
"Saya tanya. Orang disuruh sekali, terus disuruh lakukan hal yang melanggar hukum mau atau enggak? Pertanyaan saya gitu saja, kalau orang disuruh melakukan perbuatan melanggar hukum, mau enggak?" tegas Arman Hanis.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/25/072653566/tanggapan-ahmad-sahroni-soal-permintaan-maaf-adam-deni-lanjut-ke-meja-hijau