Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rangkul Nora Alexandra, Jerinx Siap Hadapi Vonis Hari Ini

Jerinx tiba sekitar pukul 14.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja 4.

Ia mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan berwarna merah.

Tak sendirian, Jerinx hadir bersama istrinya, Nora Alexandra, yang tampil mengenakan kemeja berwarna hitam.

"Siap, tentu saja harus siap menghadapi putusan ini dengan ksatria," kata Jerinx saat masuk ke ruang sidang.

Jerinx terlihat terus merangkul dan melindungi Nora Alexandra dari kerumunan.

Sesekali Nora menjawab pertanyaan wartawan soal kabarnya saat ini.

Nora berharap, ini merupakan kasus hukum terakhir bagi Jerinx

"Saya baik, semoga setelah bebas, Jerinx bisa urusin Nora dan fokus ke program bayi tabung," ucap Nora di sisi Jerinx.

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa dengan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jaksa telah menuntut Jerinx dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan karena dinilai melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/24/141914466/rangkul-nora-alexandra-jerinx-siap-hadapi-vonis-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke