Pedangdut ini dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, BH.
Keduanya diamankan petugas kepolisian di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 8 Januari 2022.
"(Ditangkap) hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022, sekitar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Grand, Komplek Garden, Bekasi. Ini rumah dari tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Polisi awalnya menangkap BH yang tengah mengambil barang haram tersebut dari seorang pengedar.
"Ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC. Setelah memesan barang tersebut, diambil suaminya, BH," lanjut Zulpan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Velline Chu dan suaminya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Tes urin kepada mereka berdua dan positif menggunakan sabu. Diakui itu dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik," lanjut Zulpan.
Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Velline Chu.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/10/152744566/pedangdut-velline-chu-ditangkap-polisi-karena-gunakan-sabu