Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sindir Kasus Rachel Vennya yang Tak Dipenjara, Uus: Ada Nenek Memohon Depan Hakim Tetap Dihukum 1 Tahun Penjara

Dalam konten SOMASI 'Stand On Mic Take It Easy' bersama presenter Deddy Corbuzier, Uus membandingkan kasus Rachel dengan kasus seorang nenek yang bersimpuh di hadapan hakim.

"Padahal waktu itu ada nenek-nenek yang ngambil kayu sambil mohon di depan hakim. Di foto dia memohon sama hakim tetap dihukum juga satu tahun, nyolong kayu," kata Uus seperti dikutip dari akun YouTube-nya, Senin (20/12/2021).

"Ya dia sopan enggak?" sindir Deddy Corbuzier.

Uus menganggap nenek tersebut berperilaku sopan bahkan rela bersimpuh di hadapan hakim agar tidak mendapat hukuman.

"Menyembah berhala. Penistaan agama. Masa hakim Anda sembah? Tidak bisa dong," ucap Deddy menanggapi.

"Ah benar, berhala. Tidak bisa (sembah hakim)," timpal Uus.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier dan Uus menyindir fakta terbaru kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.

Dengan nada sarkas, mereka menyinggung vonis Rachel yang tidak mendapat hukuman penjara karena berdalih berperilaku sopan.

Diketahui, Rachel Vennya tidak dijatuhi hukuman penjara meski dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran karantina.

Hakim menilai Rachel Vennya sopan sehingga ibu dua anak itu pun tidak diberi hukuman penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/20/173944466/sindir-kasus-rachel-vennya-yang-tak-dipenjara-uus-ada-nenek-memohon-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke