Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Polisi Berhentikan Kasus Raffi Ahmad

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, acara tersebut diselenggarakan di rumah Ricardo Gelael dengan luas 4.000 meter persegi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Yusri berujar, acara pesta ulang tahun itu dihelat di sebuah hall basket rumah tersebut dan memiliki luas 30 x 20 meter persegi.

Sementara, Yusri mengatakan, orang yang hadir dalam pesta ulang tahun itu berjumlah 18 orang, termasuk Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina.

Namun, semuanya hadir tanpa adanya surat undangan.

"(Dalam acara tersebut) dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya hasilnya negatif," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Yusri mengatakan, sesuai Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi adanya tindak pidana.

Dengan begitu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas perkara tersebut.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini," ujar Yusri.

Beberapa hari terakhir, Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital.

Raffi Ahmad menjadi salah satu penerima vaksinasi Covid-19 perdana di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021).

Kendati demikian, hal itu lantas menimbulkan polemik.

Sebab, usai menerima keistimewaan tersebut dari pemerintah, beredar sebuah foto Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten menghadiri sebuah acara dan diduga tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Foto yang diunggah kali pertama oleh Anya Geraldine dalam akun Instagram-nya itu memperlihatkan mereka tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/21/151751766/alasan-polisi-berhentikan-kasus-raffi-ahmad

Terkini Lainnya

4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

Seleb
Masih Rahasiakan Perannya dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu: Uniknya... Nonton Aja Nanti

Masih Rahasiakan Perannya dalam Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu: Uniknya... Nonton Aja Nanti

Film
Kemendikbudristek Sebut Film Horor Aset Indonesia untuk Ditampilkan di Festival Dunia

Kemendikbudristek Sebut Film Horor Aset Indonesia untuk Ditampilkan di Festival Dunia

Film
Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasihnya

Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasihnya

Seleb
Alasan Kuldesak, Surat untuk Bidadari, dan Tjoet Nja' Dhien Jadi Perwakilan Indonesia di FEFF 2024

Alasan Kuldesak, Surat untuk Bidadari, dan Tjoet Nja' Dhien Jadi Perwakilan Indonesia di FEFF 2024

Film
Alasan Keanu Angelo Terima Tawaran Main Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa

Alasan Keanu Angelo Terima Tawaran Main Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa

Film
Kisah Laura Anna Akan Dibuatkan Film, Pihak Keluarga Gaga Muhammad Titip Satu Pesan

Kisah Laura Anna Akan Dibuatkan Film, Pihak Keluarga Gaga Muhammad Titip Satu Pesan

Seleb
Nish Kumar Ingin Perankan James Bond, tapi sebagai Lelucon

Nish Kumar Ingin Perankan James Bond, tapi sebagai Lelucon

Film
Lirik dan Chord Lagu Tak Selalu Memiliki - Lyodra

Lirik dan Chord Lagu Tak Selalu Memiliki - Lyodra

Musik
Eks Drumer Sepultura Jalani Debut Bersama Slipknot

Eks Drumer Sepultura Jalani Debut Bersama Slipknot

Musik
Lirik dan Chord Lagu Ku Ikhlaskan Dirimu - Kangen Band

Lirik dan Chord Lagu Ku Ikhlaskan Dirimu - Kangen Band

Musik
Lirik dan Chord Lagu Bahagialah Engkau di Sana - Ipank

Lirik dan Chord Lagu Bahagialah Engkau di Sana - Ipank

Musik
Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis

Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis

Seleb
Terungkap, Hak Cipta Judul Queen of Tears Ternyata Sudah Didaftarkan Sejak 14 Tahun Lalu

Terungkap, Hak Cipta Judul Queen of Tears Ternyata Sudah Didaftarkan Sejak 14 Tahun Lalu

K-Wave
Cara Jual Tiket Konser Zaman Dulu Masih Konvensional, Adrie Subono: Terbukti Enggak Pernah Ada yang Palsu

Cara Jual Tiket Konser Zaman Dulu Masih Konvensional, Adrie Subono: Terbukti Enggak Pernah Ada yang Palsu

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke