Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Kata Denada

Denada mengaku tidak ingin berkomentar banyak perihal tersebut.

Denada berujar, saat ini hanya ingin fokus mengurus sang anak, Aisha, di tengah pandemi virus corona di Indonesia.

"Sekarang ini fokus saya jaga Aisha. Apalagi dengan wabah Covid-19, membuat segalanya semakin sulit," ucap Denada saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu merasa Aisha merupakan prioritas utama saat ini. Terlebih, kata Denada, Jerry mewajari hal tersebut.

"Buat saya itu prioritas dan saya tahu buat Mas Jerry juga seperti itu (mengutamakan Aisha)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti menggunakan narkoba.

Namun, Jerry Aurum, mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Untuk diketahui, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.

Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.

Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/19/145705666/jerry-aurum-divonis-11-tahun-penjara-ini-kata-denada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke