Kali ini kemunculan membahas persoalan warisan. Seperti dikutip dari akun YouTube Cumicumi, Teddy Pardiyana menggandeng 10 pengacara untuk menangani permasalahan tersebut.
“Karena saya awam, saya tunjuk bapak Muhammad Ali Nordin. Kalau masalah hukum ini saya enggak paham,” tutur Teddy seperti dikutip Kompas.com dari akun YouTube Cumicumi.
Bahkan Teddy mengungkapkan ada uang yang dihabiskannya untuk merenovasi pembangunan kos-kosan senilai Rp 650 juta.
Dihubungi dengan tempat berbeda, terkait dengan permasalahan tersebut, pihak kuasa hukum almarhum Lina Jubaedah, Abdurrahman Pratomo menanggapinya.
Menurut Abdurahman semasa hidupnya, almarhumah tak meninggalkan wasiat apapun untuk Teddy.
Bahkan soal kos-kosan yang dimaksud Teddy, Abdurrahman kembali mengatakan bahwa itu merupakan hasil Lina sendiri juga Rizky Febian.
“Yang jelas, almarhum bilang posisinya kos-kosan dia sendiri (dari hasil uangnya Lina sendiri), itu uangnya Rizky Febian,” ucap Abdurrahman saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Kamis (12/3/2020).
“Enggak ada itu, masalahnya kan kita menyebutkan kita bukan persoalan waris, ini persoalan almarhum menyampaikan beberapa aset disampaikan ke saya dalam kurun waktu sebelum vonis perceraian sama Kang Sule,” sambungnya lagi,
Lebih lanjut, tak ada aset yang ditinggalkan untuk Teddy Pardiyana. Kata Abdurrahman, aset itu pun berdasarkan atas nama Rizky Febian dan Putri Delina.
“Masih dalam proses perceraian, dia menyampaikan ini ada beberapa aset, nanti semuanya itu diatas namakan Rizky Febian dan Putri Delina sebagai anak yang paling tua dan dianggap sudah dewasa, itu aja,” tuturnya.
Seperti diektahui, Teddy beberapa waktu lalu menggadeng 10 pengacara untuk mengurus harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Pasalnya dia merasa ada uang sebesar Rp 650 juga yang digunakan untuk merenovasi kos-kosan tersebut.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/12/141634266/teddy-pardiyana-bahas-harta-warisan-begini-tanggapan-pengacara-lina