Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syifa Hadju Siap Dipertemukan dengan Pengancamnya

Syifa dijadwalkan dipertemukan dengan orang yang diduga mengancam untuk menculik dan memperkosa Syifa.

Syifa tiba di Polres pukul 14.15 WIB didampingi ibunya, Shendy, dan manajernya. Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, juga hadir.

"Ya kan tadi seperti minggu lalu disampaikan hari ini agendanya ada pemeriksaan tambahan dan kemudian ada konfrontir," kata Sandy.

"Kami mendapat informasi kemungkinan juga ada dari pihak keluarga terlapor nanti kita lihat jadi atau tidak kura lihat hasilnya," lanjutnya.

Syifa mengaku siap untuk bertemu langsung dengan pelaku.

"Insya Allah (siap). Senang (pelaku sudah tertangkap) alhamdulillah terima kasih buat Polres Tangsel dan Bang Sandy juga," ucap Syifa.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan pihak telah berhasil menangkap HA, pelaku yang melakukan pengancaman terhadap Syifa Hadju.

"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020 satreskrim Polres Tangsel telah melakukan penagkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah,"kata Iman saat ditemui di kawasan Serpong,Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020) lalu.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana ITE pasal 27 dan Pasal 29 undang-undang ITE di mana ancaman hukuman 6 tahun," sambungnya.

Iman menuturkan, HA diduga melakukan pengancaman melalui instagram kepada Syifa Hadju. Polisi telah mengamankan sebuah telepon genggam yang digunakan HA saat melakukan aksinya.

Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, pada Jumat (28/2/2020) malam.

Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/06/145322666/syifa-hadju-siap-dipertemukan-dengan-pengancamnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke