Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Kecelakaan Jungkook BTS Dilanjutkan, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian

Jungkook yang juga salah satu vokalis utama BTS, sebelumnya terlibat dalam kecelakaan mobil di bulan November 2019.

Saat itu, BigHit Entertainment mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi Oktober lalu di Seoul, di mana Jungkook menabrak taksi terjadi karena kelalaian.

Agensi juga mengatakan bahwa penyanyi 22 tahun itu mengaku telah melanggar peraturan lalu lintas.

Kemudian, mereka telah mencapai pernyataan damai dengan korban, dan telah diperiksa polisi.

Namun, setelah menyadari ada kelalaian yang serius dalam kecelakaan, polisi menganjurkan para jaksa untuk mencari dakwaan atas tindak pelanggaran lalu lintas dan hukum terkait.

"Kami sudah memeriksa Jungkook pada 28 November dan menyelesaikan investigasi kami. Dia dan korbannya juga sudah membuat kesepakatan damai," kata pihak kepolisian dikutip dari Soompi, Selasa (10/11/2019).

Tetapi, karena kelalaian adalah bagian penting dari kecelakaan ini maka kami melimpahkannya ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk didakwa," lanjut keterangan polisi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Jungkook telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 6 Desember kemarin.

Jungkook terlibat kecelakaan di kawasan Hannam tanggal 2 November 2019.

Saat itu, Jungkook yang mengendarai mobil Mercedes-Benz dan menabrak taksi setelah melanggar lalu lintas.

Dari hasil pemeriksaan, Jungkook dipastikan tidak dalam keadaan mabuk saat terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/11/134000266/kasus-kecelakaan-jungkook-bts-dilanjutkan-polisi-sebut-ada-unsur-kelalaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke