Ulah warganet tersebut lantas membuat pihak manajemen Betrand Peto mengambil langkah hukum dengan melaporkan beberapa akun Instagram dan Facebook ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Jordi Onsu selaku perwakilan manajemen mengatakan, Ruben Onsu sudah ingin mengambil langkah tegas soal itu.
"Kak Ruben sering cerita ini, harus bertindak tegas sama yang terjadi,” ujar Jordi Onsu usai membuat laporan ditemani sama kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Meski demikian, laporan yang dibuat ini bukan berdasarkan permintaan Ruben Onsu langsung. Namun, inisiatif pihak manajemen yang merasa resah Betrand dihina.
“Permintaan Kak Ruben sendiri, bukan, kami selaku manajemen Terry khususnya ada banyak kerugian immaterial dan material. Dari segi manajemen, nama baiknya Betrand dan keluarga dan lain-lain,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Minola Sebayang resmi melaporkan beberapa akun yang diduga menghina Betrand Peto dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pasal tersebut adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Mereka resmi melaporkan beberapa akun itu dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/11/201554266/adik-ruben-onsu-minta-pengusik-betrand-peto-ditindak-tegas