Proses menitipkan hewan peliharaan kepada tempat penitipan seperti petshop atau klinik cukup mudah. Jika baru kali pertama ke suatu klinik, kamu bisa mengecek kontak mereka melalui media sosial.
Umumnya, proses bisa dilakukan dengan booking terlebih dahulu atau datang langsung sambil membawa anabul. Lalu, diperiksa oleh dokter terkait status kesehatan dan riwayat vaksinnya.
Seperti di Bobon and Vet, jika ada temuan gejala sakit akan diinfokan ke pemilik dan mendapatkan perawatan sesuai gejala yang ada. Namun jika tidak ada masalah, bisa langsung masuk kandang yang sudah disiapkan.
Baca juga: 6 Cara Menjaga Kebersihan Rumah yang Memiliki Hewan Peliharaan
Untuk periode Natal dan Tahun Baru, Bobon and Vet tidak ada sistem booking sehingga pemilik bisa langsung datang. Booking hanya diterapkan saat Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Petshop Pampamdo menerapkan booking dengan syarat menunjukkan buku atau sertifikat vaksin anabul tersebut.
Persyaratannya harus dalam keadaan sehat dan sudah divaksin, minimal vaksin pertama, masa vaksin terakhirnya tidak lebih dari satu tahun. Kalau sudah lewat dari satu tahun, maka hewan harus divaksin terlebih dahulu. Syarat lainnya adalah hewan tidak berkutu dan tidak berjamur.
Adapun sama seperti klinik dan pethotel kebanyakan, pemilik bisa menitipkan makanan hewan peliharaannya sendiri dari rumah. Ada juga yang membawakan mainan hingga barang pribadi agar sahabat bulu semakin nyaman.
Untuk di Bobon and Vet, sistem pembayarannya bisa dilakukan down payment terlebih dahulu. Namun, tidak ada patokan minimal pembayaran down payment.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.