"Oleh karena itu BTN akan terus menjadi bank yang fokus memberikan KPR karena top of mind masyarakat bahwa KPR pasti BTN," terang Haru.
Adapun Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Solikin M Juhro mengungkapkan bahwa pertumbuhan KPR terus menunjukkan perbaikan dengan risiko yang secara umum relatif terjaga.
Baca juga: 5 Cara Membuat Apartemen Sewaan Dilirik Generasi Milenial
"Selaras dengan hal tersebut, kinerja sektor properti tetap kuat, antara lain tercermin dari perkembangan proyek properti residensial dan apartemen yang tetap baik," ujarnya.
Bank sentral, lanjut Solikin, telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.
Kebijakan ini memungkinkan para calon pembeli properti membayar uang muka alias down payment atau DP nol persen, alias tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) atau apartemen (KPA). Kebijakan relaksasi ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023.
"Perpanjangan pelonggaran kebijakan LTV/FTV KPR hingga 31 Desember 2023 akan mendorong berlanjutnya perbaikan kinerja KPR," papar Solikin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.