Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Kebutuhan Perumahan, Ini yang Dilakukan BTN

Kompas.com - 06/12/2021, 20:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sesuai rencana akan disiapkan untuk rights issue pada tahun 2022. Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia yang cukup mendesak.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan melalui skema rights issue, diharapkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BTN juga semakin kuat untuk menopang penyediaan pembiayaan perumahan bagi masyarakat di Indonesia.

“Adanya permodalan yang cukup baik untuk pembangunan perumahan rakyat, memang tugas dari BTN,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pekan lalu.

Baca juga: Pengembang Didorong Hadirkan Perumahan Ramah Lingkungan

Erick menuturkan,  penghimpunan dana dari pasar modal tersebut juga dipilih agar BTN dapat memenuhi kebutuhan pendanaan tanpa meningkatkan defisit APBN.

“Kami berusaha keras tidak ingin memberikan beban terus menerus kepada pemerintah. Seperti diketahui, defisit anggaran sudah melebihi 3 persen, ke depan harus kembali 3 persen,” tutur Erick.

Adapun, pada tahun depan, BTN membidik pertumbuhan kredit di level 8 hingga 10 persen. Asumsi positif tersebut didukung kebutuhan perumahan di Indonesia yang masih besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kebutuhan rumah MBR masih mendominasi angkat backlog. PUPR mencatat dari 11,38 angka backlog, kebutuhan kepemilikan rumah MBR mencapai 10,59 juta unit.

Baca juga: Insentif PPN untuk Sektor Perumahan Perlu Diperpanjang, Kenapa?

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, dengan jaringan dan infrastruktur pembiayaan perumahan yang solid, perseroan siap mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut hingga 250.000 unit rumah bagi MBR per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com