Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Backlog Perumahan, BTN Dorong Sekuritisasi Aset KPR

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus mendukung langkah pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) untuk menekan backlog perumahan di tanah air.

Diperlukan insentif bagi perbankan atas rencana strategis tersebut agar maksimal dalam pelaksanaan sekuritisasi di Indonesia

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menilai sejauh ini peran pemerintah sudah cukup baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti dengan memberikan subsidi bagi MBR yang nilainya hingga saat ini telah mencapai Rp 85,7 triliun.

Namun demikian, untuk mengakselerasi serta memaksimalkannya Haru menilai masih dibutuhkan upaya yang lebih ekstra dalam pelaksanaan sekuritisasi tersebut.

“Dibutuhkan insentif bagi bank secara umum agar lebih maksimal dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya soal pendanaan," kata Haru dalam keterangan resmi, Senin (11/7/2022).

Menurut Haru, kebijakan terkait sekuritisasi aset harus memberikan keuntungan dan insentif yang baik bagi bank, misalnya relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan dapat lebih berminat di dalam melakukan sekuritisasi baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying.

"Dengan demikian, sekuritisasi aset akan semakin berkembang ke depannya. Pembangunan dan kepemilikan rumah pun akan semakin baik. Diharapkan, jumlah backlog akan terus berkurang secara signifikan,” papar Haru.

Penjelasan Haru itu seiring dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Road to G20-Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7/2022) lalu.

Menurut Sri Mulyani masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah di tengah tren kenaikan suku bunga acuan yang di beberapa negara mulai mengalami kenaikan inflasi yang pada akhirnya dapat berdampak pada tingginya suku bunga di sektor perumahan.

Sri Mulyani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Salah satunya adalah melalui pengembangan sekuritisasi aset KPR di Indonesia.

Sekuritisasi pada dasarnya adalah bagaimana sebuah aset KPR yang berjangka panjang 15 tahun, dapat menjadi underlying asset yang bisa menjadi sebuah surat berharga baru yang kemudian dijual di pasar sekunder yang disebut Efek Beragun Aset (EBA).

Yang saat ini beredar di pasar dapat berbentuk Kontrak Investasi Kolektik Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP)

Dengan demikian, instrumen sekuritisasi dapat menjadi sebuah skema “creative financing” dan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan, untuk kepentingan pembiayaan di sektor perumahan.

Haru juga menyampaikan bahwa BTN sebagai telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat sejak 2009 dengan nilai total yang telah diterbitkan sebesar Rp 12,2 triliun dan tahun ini juga direncanakan akan diterbitkan kembali.

Langkah BTN ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk menekan backlog perumahan di tanah air yang saat ini telah mencapai 12,75 juta per tahun sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020.

Hingga saat ini BTN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 5.000 pengembang dari berbagai segmen, mulai dari kecil hingga besar.

Pengembang menengah dan kecil terus didorong oleh BTN untuk meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menjadi pemain yang besar. Dengan demikian, ketersediaan perumahan pun diharapkan akan semakin meningkat.

https://www.kompas.com/homey/read/2022/07/11/103900076/kurangi-backlog-perumahan-btn-dorong-sekuritisasi-aset-kpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke