JAKARTA, KOMPAS.com - Ditemukan di berbagai peralatan rumah tangga seperti blender, kulkas, dan peralatan elektronik lainnya, gasket karet menjaga udara dan cairan agar tidak keluar atau masuk ke perangkat.
Namun, gasket ini rentan terhadap penumpukan debu, dan kotoran.
Dilansir dari Hunker, Sabtu (11/9/2021), gasket juga tidak kebal terhadap jamur dan lumut yang dapat berkembang di permukaan material.
Gasket ini perlu dibersihkan secara teratur terutama jika karet menjadi kering dan keras. Saat membersihkan gasket karet pun, penting untuk menggunakan larutan pembersih yang mampu menghilangkan kotoran dan bau apa pun.
Berikut langkah untuk membersihkan gasket dari kotoran dan bau yang tak sedap.
1. Gunakan pemutih
Pertama, campurkan satu liter air hangat dan seperempat cangkir pemutih klorin dalam ember. Kenakan sarung tangan lateks dan kacamata pengaman untuk melindungi campuran dari tangan dan mata Anda.
Kemudian, aduk campuran dengan sikat scrub kecil atau sikat gigi bekas.
2. Oleskan ke gasket karet
Oleskan campuran tersebut ke gasket karet dan gosok secara menyeluruh. Untuk noda membandel atau penumpukan jamur, diamkan campuran tersebut di gasket karet selama 5 menit, lalu gosok sisa-sisanya dengan kuat untuk menghilangkannya.
3. Ulangi langkah
Gosok sisa-sisa kotoran jika belum bersih, kemudian tuangkan sisa campuran pemutih ke saluran pembuangan dan bilas ember dengan air hangat dari bak cuci.
4. Gunakan campuran sabun cuci piring
Campur dalam ember satu liter air hangat dan dua sendok makan sabun pencuci piring cair. Aduk campuran sabun dengan sikat gosok kecil atau sikat gigi bekas.
Kemudian, gosok gasket karet dengan sikat yang dibasahi campuran sabun untuk menghilangkan sisa pemutih dan kotoran di sekitar gasket karet.
5. Lap gasket
Basahi kain lembut atau lap dengan air hangat dari wastafel, peras kelebihan air dan bersihkan gasket karet dengan handuk basah. Keringkan gasket dengan kain atau lap bersih yang lembut.
https://www.kompas.com/homey/read/2021/09/11/160800876/cara-membersihkan-gasket-karet-kulkas-dan-peralatan-elektronik-lain