Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kehakiman AS Akan Golongkan Penggunaan Ganja Kejahatan Tingkat Rendah

Kompas.com - 01/05/2024, 21:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kementerian Kehakiman AS pada Selasa (30/4/2024) menyebut penggunaan ganja sebagai kejahatan federal yang tidak terlalu serius.

Mereka mengambil langkah menghapus obat tersebut dari kategori yang sama dengan heroin.

Hal ini jadi sebuah perubahan yang dapat mengguncang kebijakan ganja secara nasional.

Baca juga: AS Disebut Akan Turunkan Ganja ke Golongan Obat Berisiko Rendah

Dilansir dari Reuters, saham perusahaan ganja termasuk Tilray, Trulieve Cannabis Corp, dan Green Thumb Industries langsung melonjak.

Kementerian Kehakiman, yang mengawasi Administrasi Penegakan Narkoba, mengatakan Jaksa Agung Merrick Garland merekomendasikan agar ganja diklasifikasikan sebagai obat kategori tiga, dengan potensi ketergantungan fisik dan psikologis sedang hingga rendah.

Kategori satu diperuntukkan bagi obat-obatan dengan potensi penyalahgunaan yang tinggi.

Hukuman untuk kepemilikan dan penggunaan obat golongan tiga bisa lebih ringan di bawah hukum federal.

Proposal tersebut akan dikirim dari Kementerian Kehakiman ke Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih untuk ditinjau dan difinalisasi.

Presiden Joe Biden, seorang Demokrat yang mencalonkan diri untuk terpilih kembali pada bulan November, memprakarsai peninjauan kembali klasifikasi narkoba pada tahun 2022, memenuhi janji kampanye yang penting bagi anggota sayap kiri dari basis politiknya.

Saat ini, ganja berada di bawah kelas DEA yang mencakup heroin dan LSD.

Baca juga: Oktoberfest Bavaria Bolehkan Mabuk Alkohol, tapi Larang Mabuk Ganja

Ganja akan dipindahkan ke kelompok yang mengandung ketamin dan Tylenol dengan kodein.

Mengklasifikasikan ulang ganja merupakan langkah pertama untuk mempersempit jurang antara hukum ganja negara bagian dan federal.

Baca juga: Berefek Buruk, Budaya Ganja Bebas di Thailand Akan Dilarang Kembali

Substansi ini legal dalam beberapa bentuk di hampir 40 negara bagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Biden dan Trump Sepakati Aturan Debat Pertama Pilpres AS 2024, Termasuk Tak Boleh Bawa Catatan

Biden dan Trump Sepakati Aturan Debat Pertama Pilpres AS 2024, Termasuk Tak Boleh Bawa Catatan

Global
1,5 Juta Jemaah Haji Serbu Padang Arafah untuk Wukuf di Tengah Cuaca Ekstrem

1,5 Juta Jemaah Haji Serbu Padang Arafah untuk Wukuf di Tengah Cuaca Ekstrem

Global
Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia yang Langgar Wilayah Udara

Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia yang Langgar Wilayah Udara

Global
Kamal Ismail, Arsitek yang Tolak Dibayar Usai Perluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Kamal Ismail, Arsitek yang Tolak Dibayar Usai Perluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Global
Penampilan Publik Perdana Kate Middleton sejak Didiagnosis Kanker

Penampilan Publik Perdana Kate Middleton sejak Didiagnosis Kanker

Global
Pejabat Hamas: Tak Ada yang Tahu Berapa Banyak Sandera Israel yang Masih Hidup

Pejabat Hamas: Tak Ada yang Tahu Berapa Banyak Sandera Israel yang Masih Hidup

Internasional
Tzav 9, Kelompok Warga Israel yang Rutin Blokir, Jarah, dan Bakar Bantuan untuk Gaza

Tzav 9, Kelompok Warga Israel yang Rutin Blokir, Jarah, dan Bakar Bantuan untuk Gaza

Global
Ukraina Serang Perbatasan, 5 Warga Rusia Tewas

Ukraina Serang Perbatasan, 5 Warga Rusia Tewas

Global
Korut Bangun Jalan dan Tembok di Zona Demiliterisasi

Korut Bangun Jalan dan Tembok di Zona Demiliterisasi

Global
Di Gaza Utara Bawang Sekilo Rp 1,1 Juta, Warga Pilih Makan Roti

Di Gaza Utara Bawang Sekilo Rp 1,1 Juta, Warga Pilih Makan Roti

Global
WHO: Pasien Flu Burung di Meksiko Meninggal karena Kondisi Lain

WHO: Pasien Flu Burung di Meksiko Meninggal karena Kondisi Lain

Global
Tak Terima Diremehkan, Wanita Ini Resign Lalu Kuliah Lagi, Kini Kembali Bekerja dengan Gaji 2 Kali Lipat

Tak Terima Diremehkan, Wanita Ini Resign Lalu Kuliah Lagi, Kini Kembali Bekerja dengan Gaji 2 Kali Lipat

Global
Rangkuman Hari Ke-842 Serangan Rusia ke Ukraina: Kiriman Paket Bantuan Militer Jerman | Ultimatum Putin Dibalas Zelensky

Rangkuman Hari Ke-842 Serangan Rusia ke Ukraina: Kiriman Paket Bantuan Militer Jerman | Ultimatum Putin Dibalas Zelensky

Global
1,5 Juta Lebih Jemaah Menuju Arafah untuk Prosesi Wukuf

1,5 Juta Lebih Jemaah Menuju Arafah untuk Prosesi Wukuf

Global
Militer AS Hancurkan Radar dan Drone Kapal Houthi

Militer AS Hancurkan Radar dan Drone Kapal Houthi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com