Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite HAM PBB Rilis Temuan Memprihatinkan di 7 Negara Termasuk Indonesia

Kompas.com - 01/04/2024, 11:24 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KOMPAS.com - Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Kamis (28/3/2024) merilis temuan memprihatinkan di tujuh negara termasuk Indonesia.

Adapun keenam negara lainnya adalah Chile, Guyana, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya serta Irlandia Utara.

"Temuan-temuan tersebut berisi keprihatinan utama dan rekomendasi Komite mengenai implementasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta aspek-aspek positifnya," tulis Komite HAM PBB di siaran persnya.

Baca juga: Israel Tolak Resolusi Gencatan Senjata DK PBB, Lalu Apa Selanjutnya?

Berikut adalah paparan temuan dari pemeriksaan Komite HAM PBB.

1. Indonesia

Komite HAM PBB menyatakan penyesalannya atas kurangnya informasi mengenai beberapa kasus, seperti pembebasan pensiunan mayor militer Isak Sattu dan investigasi pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu.

Indonesia kemudian diminta memperkuat upaya mengakhiri impunitas dan meminta pertanggungjawaban pelaku atas pelanggaran yang dilakukan sebelumnya.

Saran yang diberikan Komite adalah menjamin independensi mekanisme akuntabilitas peradilan dan non-peradilan, menyelidiki semua pelanggaran, memberikan perawatan penuh kepada para korban, dan memastikan lembaga-lembaga penegak hukum menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

Pemilu 2024 turut disorot Komite HAM PBB terkait keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat.

Indonesia pun didesak menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik sejati, menjamin independensi komisi pemilu, merevisi ketentuan hukum yang membatasi, memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses, dan mencegah pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi.

Baca juga: Pemilu Indonesia 2024, Pemilu Terbesar di Dunia yang Digelar dalam Sehari

2. Chile

Negara Amerika Latin ini disebut melakukan sejumlah besar pelanggaran HAM akibat penggunaan kekuatan dan kebrutalan yang tidak proporsional serta sewenang-wenang oleh polisi dan angkatan bersenjata.

Komite menyambut baik langkah-langkah Chile mewujudkan kesetaraan gender, tetapi khawatir karena tidak ada undang-undang diskriminasi komprehensif yang secara eksplisit menjamin prinsip kesetaraan perempuan dan laki-laki.

Chile pun diminta menyelesaikan persoalan-persoalan itu, serta meningkatkan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik dan publik, juga menghilangkan kesenjangan upah antara pria dan wanita.

3. Guyana

Kurangnya pengakuan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah serta kurangnya kemajuan dalam amendemen Undang-undang Amerindian menjadi keprihatinan Komite HAM PBB.

Selain itu, aktivitas pertambangan yang tidak diatur secara memadai di wilayah Amerindian menyebabkan degradasi lingkungan dan mengancam kesehatan serta cara hidup tradisional masyarakat Amerindian.

Guyana diminta mempercepat revisi UU Amerindian 2006 untuk menjamin hak-hak masyarakat adat guna menempati, memiliki, menggunakan, dan mengembangkan tanah, wilayah, serta sumber daya tradisional mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com