Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asvi Warman Adam
Profesor Riset LIPI

Profesor Riset bidang Sejarah Sosial Politik LIPI. Lulus doktor dari EHESS (Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales) Paris pada 1990.

Mendukung Afrika Selatan Menuntut Israel

Kompas.com - 16/01/2024, 07:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HAMID Awaludin dalam artikelnya “Tragedi Kemanusiaan” di Gaza (Kompas, 13 Januari 2024) berpendapat perang di Gaza bisa berhenti bila Amerika Serikat menghendakinya atau jika Perdana Menteri Netanyahu bisa didesak oleh rakyat Israel sendiri.

Kedua usulan itu kecil peluangnya. Presiden AS Joe Biden tampaknya berkepentingan memperoleh dukungan komunitas Yahudi yang berpengaruh dalam pemilihan Presiden AS pada November 2024.

Yang lebih strategis tampaknya adalah memperkarakan Israel dengan tuduhan genosida di Mahkamah Internasional seperti dilakukan Afrika Selatan (Afsel).

Secara historis Indonesia berhubungan dengan Afsel. Syekh Jusuf yang berasal dari Makasar dan berjuang di Banten ditangkap Belanda dan dibuang ke Afsel serta meninggal di sana tahun 1699.

Ia sudah diangkat sebagai pahlawan nasional tahun 1995.

Pejuang Afsel Nelson Mandela mengaku terinspirasi pidato Bung Karno dalam pembukaan Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955. KAA itu telah mendorong banyak negara di Asia dan Afrika untuk merdeka.

Afsel adalah negara yang dulu menganut apartheid, namun bisa menyelesaikan masalah HAM Berat masa lalu dengan rekonsiliasi antara masyarakat kulit putih dengan kulit hitam.

Berkas gugatan setebal 84 halaman yang diajukan Afsel itu menyebutkan aksi-aksi Israel ini “merupakan genosida karena mereka berniat menghancurkan” (orang-orang Palestina di Gaza) “secara substansial”.

Sidang gugatan Afsel atas tuduhan terhadap Israel yang melakukan genosida di Gaza telah dimulai pada Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag 11 Januari 2024.

Afsel meminta ICJ memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militer di Gaza. Sidang pendahuluan akan mempertimbangkan apakah Israel harus menghentikan perang, sementara pengadilan menyelidiki keseluruhan kasus tersebut.

Keputusan final kasus genosida ini bisa memakan waktu bertahun-tahun. Namun tindakan darurat untuk meminta Israel menghentikan serangan bisa diputuskan dalam dalam waktu singkat, setelah sidang pendahuluan di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda.

Gugatan Afsel itu sangat strategis dan menohok Israel. Karena mereka dituntut telah melakukan genosida di Gaza, padahal jauh sebelumnya orang Yahudi itu menjadi korban genosida oleh Nazi Jerman tahun 1940-an.

Bahkan Konvensi Genosida yang dikeluarkan PBB tahun 1948 merupakan upaya agar Holocaust yang terjadi di Eropa itu tidak terulang lagi.

Ada pihak yang menyangkal adanya Holocaust tersebut, namun catatan sejarah menyatakan itu terjadi walau jumlah korbannya bisa diperdebatkan.

Derita kaum Yahudi itu telah ditulis dalam buku sejarah dan sastra seperti Malam, karya Elie Wiesel.

Indonesia tidak bisa mendukung secara formal Prakarsa Afsel itu karena kita tidak termasuk negara yang menandatangani Konvensi Genosida.

Namun, Menlu Retno Marsudi akan berpidato 19 Februari 2024, di Mahkamah Internasional. Indonesia akan mendorong ICJ memberikan saran dan pendapat kepada Majelis Umum PBB.

Pada 30 Desember 2022, Majelis Umum PBB meminta pendapat ICJ tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel di Palestina, namun sampai sekarang pandangan itu belum disampaikan.

Walau demikian, masyarakat Indonesia dapat memperlihatkan dukungan ke dunia internasional dengan berbagai cara.

Petisi yang dikeluarkan "Change Indonesia" sejak 5 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024, telah menghasilkan 40.000 dukungan.

Perlu gerakan yang lebih masif dari masyarakat Indonesia, misalnya, demontrasi sejuta warga di Monas Jakarta mendukung Afsel menyeret Israel di Mahkamah Internasional.

Bila ini dikabulkan akan menghentikan pembantaian di Gaza dan pada gilirannya akan membuat Israel berpikir sekian kali untuk menyerang secara brutal perempuan dan anak-anak Palestina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com