BEIJING, KOMPAS.com - China merilis peta baru yang mencaplok wilayah yang disengketakan dengan India. Peta itu juga mencakup klaim Beijing yang meluas atas wilayah Laut China Selatan--termasuk perairan Natuna di Indonesia.
Peta terbaru China juga mencakup bagian wilayah maritim zona eksklusif ekonomi (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, dikutip New Straits Times.
Kementerian Luar Negeri Indonesia saat ini tengah mencari "kebenaran berita" terkait peta baru yang dirilis negeri Tirai Bambu tersebut.
Baca juga: Sengketa Teritorial China-Filipina Bisa Picu Ketidakamanan di Laut China Selatan
"Tengah dimintakan informasi ke KBRI Beijing atas kebenaran berita tersebut," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada BBC News Indonesia, Rabu (30/8/2023).
Ketika ditanya apakah Indonesia akan melayangkan protes seperti halnya yang dilakukan India, Faizasyah mengatakan bahwa pihaknya "menunggu masukan dari KBRI terlebih dahulu".
ZEE adalah laut lepas di mana sebuah negara mempunyai hak berdaulat (sovereign right) atas sumber daya alam yang ada di dalam laut itu.
Menurut Konvensi Hukum Laut Internasional, di wilayah perairan ini, negara mempunyai hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumberdaya alam hayati maupun non hayati.
Sengketa di perairan Natuna kembali mencuat pada akhir Desember 2019 silam setelah terjadi insiden yang digambarkan sebagai pengambilan ikan secara ilegal oleh nelayan-nelayan China di kawasan ZEE Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia lantas melayangkan protes keras ke Beijing kala itu. Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.
Peta yang dirilis Pemerintah China pada Senin (28/8/2023) juga mencaplok wilayah yang disengketakan dengan India. India telah melayangkan "protes keras" atas klaim sepihak itu.
“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut ‘peta standar’ China tahun 2023 yang mengeklaim wilayah India,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan.
Dalam peta yang dibuat oleh Kementerian Sumber Daya Alam China itu, negara bagian Arunachal Pradesh di timur laut dan dataran tinggi Aksai Chin yang disengketakan sebagai wilayah China.
Sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi menambahkan bahwa klaim sepihak yang dilakukan oleh China itu “hanya mempersulit penyelesaian masalah perbatasan”.
“Kami menolak klaim tersebut karena tidak memiliki dasar,” tegas Arindam.