Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Swedia Tolak 2 Izin Unjuk Rasa Sambil Bakar Al Quran, Pengadilan Berkata Lain

Kompas.com - 12/06/2023, 21:48 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

STOCKHOLM, KOMPAS.com - Pengadilan Swedia berkata lain ketika polisi telah menolak memberikan izin penyelenggaraan dua unjuk rasa yang rencananya diwarnai aksi pembakaran Al Quran pada awal tahun ini.

Pengadilan banding Swedia pada Senin (12/6/2023), menyatakan polisi tak memiliki dasar hukum untuk memblokir dua pertemuan dengan pengunjuk rasa berencana membakar Al Quran.

Polisi sendiri memutuskan hal tersebut dengan mempertimbangkan kejadian pada bulan Januari.

Baca juga: Rasmus Paludan Kembali Bakar Al-Qur’an, Kali Ini di Denmark

Saat itu, aksi pembakaran Al Quran di luar kantor Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm telah memicu kemarahan negara-negara Muslim, yang menyebabkan terjadinya protes selama berminggu-minggu.

Insiden tersebut juga memicu munculnya seruan untuk memboikot barang-barang dari Swedia dan selanjutnya menghentikan permohonan keanggotaan NATO.

Polisi Swedia lantas menolak untuk mengesahkan dua permintaan lain, satu oleh individu dan satu oleh organisasi, untuk mengadakan pembakaran Al Wuran di luar Kedubes Turkiye dan Irak di Stockholm pada Februari.

Polisi berpendapat unjuk rasa pada Januari lalu telah menjadikan Swedia sebagai target prioritas yang lebih tinggi untuk serangan teror.

Namun, menyusul banding dari kedua penyelenggara unjuk rasa, Pengadilan Administratif Stockholm kemudian membatalkan keputusan tersebut.

Pengadilan mengatakan masalah keamanan yang disinggung polisi tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

Tetapi, polisi Stockholm pada gilirannya mengajukan banding atas putusan tersebut ke pengadilan banding, yang pada Senin berpihak pada pengadilan administrasi yang lebih rendah.

Baca juga: Aksi Bakar Salinan Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan Dikecam Negara-negara Islam dan Merembet ke Urusan NATO

Dalam kedua putusan tersebut, pengadilan banding menyatakan, masalah ketertiban dan keamanan yang dirujuk oleh polisi tidak memiliki hubungan cukup jelas dengan acara yang direncanakan.

Sebagaimana dikutip dari AFP, pengadilan banding menambahkan, bahwa putusan tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung Administrasi Swedia.

Kejadian pada Januari

Polisi Swedia sebelumnya telah mengizinkan unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Rasmus Paludan pada Januari lalu.

Rasmus Paludan adalah seorang aktivis Swedia-Denmark yang telah dihukum karena pelecehan rasis.

Paludan juga memprovokasi kerusuhan di Swedia pada tahun lalu ketika dia melakukan tur keliling negara dan secara terbuka membakar kitab suci umat Islam.

Pembakaran Al Wuran di bulan Januari juga merusak hubungan Swedia dengan Turkiye, yang sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi tersebut.

Ankara telah memblokir proposal keanggotaan NATO yang diajukan Swedia. Turkiye menganggap Swedia telah gagal untuk menindak kelompok Kurdi yang dipandang mereka sebagai teroris.

Baca juga: Kenapa Al Quran Dibakar di Swedia dan Siapa Rasmus Paludan, Ini Kronologi Kasusnya

“Jelas bahwa mereka yang menyebabkan aib seperti itu di depan kedutaan negara kami tidak dapat lagi mengharapkan kebaikan dari kami terkait permohonan mereka untuk menjadi anggota NATO,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Januari.

Politisi Swedia mengkritik pembakaran Al Wuran, tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jago Mengetik Cepat Pakai Hidung, Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia

Jago Mengetik Cepat Pakai Hidung, Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia

Global
Para Penyintas Serangan 7 Oktober Menuntut Kelompok Pro-Palestina di AS

Para Penyintas Serangan 7 Oktober Menuntut Kelompok Pro-Palestina di AS

Global
Korea Utara Kirim 600 Balon Sampah Lagi ke Korea Selatan, Apa Saja Isinya?

Korea Utara Kirim 600 Balon Sampah Lagi ke Korea Selatan, Apa Saja Isinya?

Global
Rangkuman Hari Ke-829 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Temui Prabowo | Italia Beda Sikap dengan AS-Jerman

Rangkuman Hari Ke-829 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Temui Prabowo | Italia Beda Sikap dengan AS-Jerman

Global
Mayoritas 'Exit Poll' Isyaratkan Partai Modi Menangi Pemilu India 2024

Mayoritas "Exit Poll" Isyaratkan Partai Modi Menangi Pemilu India 2024

Global
Bertemu Prabowo di Singapura, Zelensky Minta Dukungan dan Bilang Siap Perbanyak Pasok Produk Pertanian

Bertemu Prabowo di Singapura, Zelensky Minta Dukungan dan Bilang Siap Perbanyak Pasok Produk Pertanian

Global
Pentingnya Israel-Hamas Sepakati Usulan Gencatan Senjata Gaza yang Diumumkan Biden...

Pentingnya Israel-Hamas Sepakati Usulan Gencatan Senjata Gaza yang Diumumkan Biden...

Global
Menteri-menteri Israel Ancam Mundur Usai Biden Umumkan Usulan Gencatan Senjata Baru

Menteri-menteri Israel Ancam Mundur Usai Biden Umumkan Usulan Gencatan Senjata Baru

Global
Saat China Berhasil Daratkan Chang'e-6 di Sisi Jauh Bulan...

Saat China Berhasil Daratkan Chang'e-6 di Sisi Jauh Bulan...

Global
[UNIK GLOBAL] Penjual Sotong Mirip Keanu Reeves | Sosok 'Influencer Tuhan'

[UNIK GLOBAL] Penjual Sotong Mirip Keanu Reeves | Sosok "Influencer Tuhan"

Global
Korea Utara Kembali Terbangkan Balon Berisi Sampah ke Korea Selatan

Korea Utara Kembali Terbangkan Balon Berisi Sampah ke Korea Selatan

Global
Mengenal Apa Itu All Eyes on Rafah dan Artinya

Mengenal Apa Itu All Eyes on Rafah dan Artinya

Global
Trump Kini Berstatus Terpidana, Apakah Masih Bisa Maju ke Pilpres AS 2024?

Trump Kini Berstatus Terpidana, Apakah Masih Bisa Maju ke Pilpres AS 2024?

Global
Hezbollah Balas Serangan Israel dengan Drone Peledak

Hezbollah Balas Serangan Israel dengan Drone Peledak

Global
Estonia Tak Punya Rencana B Jika Ukraina Jatuh

Estonia Tak Punya Rencana B Jika Ukraina Jatuh

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com