Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2023, 13:31 WIB

THRISSUR, KOMPAS.com – Departemen Cukai Negara Bagian Kerala, India, menangkap seorang wanita karena meminum kallu, sejenis tuak, dan mengunggah videonya di media sosial.

Dilansir dari India Times, Jumat (24/3/2023), wanita yang disebut identitasnya sebagai Anjana tersebut menikmati kallu di semacam kedai tuak bersama teman-temannya.

Setelah ditangkap, Anjana yang merupakan warga Thrissur kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Baca juga: Helikopter Bea Cukai Spanyol Jatuh Saat Mengejar Bandar Narkoba

India Times melaporkan, kallu adalah minuman keras dengan kandungan alkohol yang jauh lebih sedikit, bahkan lebih rendah dari kebanyakan bir.

Di Negara Bagian Kerala, kallu biasanya dijual di semacam kedai tuak bernama kallu shap. Selain menjual minuman keras, kallu shap juga menjual berbagai makanan.

Kallu shap sendiri jamak ditemui di hampir semua desa di Kerala dan beroperasi dengan lisensi Departemen Cukai Negara Bagian.

Beberapa kallu shap menjadi populer bahkan di kalangan non-peminum karena makanannya yang ekstra pedas.

Selain itu, beberapa kallu shap juga seringkali berfungsi ganda, sebagai kedai tuak atau sebagai restoran keluarga.

Baca juga: Bea Cukai AS Sita Kargo Kertas Toilet Bernilai Miliaran Rupiah Ternyata Ini Isinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panen kritik

Video yang diunggah Anjana menunjukkan dia meminum kallu bersama teman-temanya di kallu shap Kundolikadavu, yang merupakan satu tujuan makanan dan minuman yang sangat populer di Thrissur.

Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+