Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 WNI Ditangkap atas Keterlibatan 7 Perampokan Bersenjata di Selangor Malaysia

Kompas.com - 15/03/2023, 08:55 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

SHAH ALAM, KOMPAS.com - Polisi Malaysia telah menangkap lima WNI pada 6 Maret 2023 atas dugaan keterlibatan dalam tujuh perampokan bersenjata dan penyerangan rumah di sekitar Selangor, Malaysia.

Mereka juga diduga terlibat dalam sebuah kasus kejahatan di Negeri Sembilan yang melibatkan kerugian sekitar 55.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp188 juta).

Dari lima orang warga Indonesia tersebut, salah satunya adalah perempuan.

Baca juga: 1.100 WNI Pupus Harapan Bekerja di Perkebunan Inggris Tahun Ini

Kepala Polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan mengatakan penangkapan para tersangka bermula ketika polisi mendapat laporan tentang perampokan di rumah seorang pengusaha di Sungai Long, Kajang oleh tiga WNI yang dicurigai.

Perampokan itu terjadi sekitar pukul 03.00 waktu setempat. 

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan menggerebek sebuah flat di sekitar Sungai Besi, Kuala Lumpur pada pukul 08.20 pagi dan menangkap semua tersangka.

Mereka berusia antara 29 hingga 49 tahun.

Polisi berhasil menemukan barang curian dan menyita pakaian serta peralatan yang digunakan dalam perampokan selama penggerebekan.

Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, pada Selasa (14/3/2023), investigasi mendapati para tersangka menggunakan kendaraan e-hailing (transportas online) ke rumah target mereka dan kembali dengan kendaraan lain yang dikemudikan oleh rekan mereka setelah melakukan kejahatan.

Baca juga:

Para WNI itu disebut tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan diyakini telah memasuki Malaysia secara ilegal pada November 2022.

Dia mengatakan, para tersangka telah ditahan selama tujuh hari untuk mendukung penyelidikan berdasarkan Pasal 396/297 KUHP Malaysia.

Para tersangka juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 6(1)(c), 15(1)(c) dan 56(1)(1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63 karena tidak memiliki dokumen perjalanan, dan salah satunya juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 15(1)(a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 setelah dites positif mengandung methamphetamine. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dinas Keamanan Ukraina Mengaku Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Dinas Keamanan Ukraina Mengaku Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Global
Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com