Dalam pemungutan suara di Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara itu, sebanyak 17 negara mendukung draf mosi untuk membahas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang. Negara penyokong tersebut termasuk Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Jepang, dan Belanda.
Sebanyak 19 negara menentang mosi itu. Selain China, sembilan negara berpenduduk mayoritas Muslim juga ikut menolak, yakni Indonesia, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, Mauritania, Sudan, dan Senegal. Hanya Somalia negara Muslim yang mendukung pembahasan masalah tersebut.
Sepuluh negara lainnya menyatakan abstain dalam voting, termasuk Malaysia dan Libya. Alhasil, mosi itu gagal disepakati.
Ini merupakan kali kedua, dalam 16 tahun sejarah Dewan HAM, sebuah mosi ditolak.
Baca juga: Penahanan Massal Etnis Uighur China Terungkap Lewat Dokumen Kepolisian
Artikel ini pernah dimuat di VOA Indonesia dengan judul Indonesia Tolak Dewan HAM PBB Bahas Isu Uighur di Xinjiang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.