MOSKWA, KOMPAS.com - Anggota parlemen Rusia pada Senin (3/10/2022) memberikan suara bulat mendukung rancangan undang-undang (RUU) untuk mencaplok empat wilayah Ukraina, langkah yang meningkatkan konflik dan telah disetujui oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Anggota majelis rendah parlemen yang setia kepada Kremlin, Duma Negara, semuanya memilih untuk memasukkan Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia ke Rusia tanpa abstain atau suara menentang pencaplokan.
Putin pada Jumat (30/9/2022) memimpin upacara akbar di Kremlin di mana ia menandatangani perjanjian dengan para pemimpin empat wilayah yang diangkat Moskwa untuk menjadi subyek Federasi Rusia.
Baca juga: Menerka Langkah Putin Selanjutnya setelah Caplok 4 Wilayah Ukraina
Ukraina menanggapi dengan secara resmi mengajukan permohonan bergabung ke NATO dan mengatakan tidak akan pernah bernegosiasi dengan Rusia selama Putin berkuasa.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov, berpidato di depan parlemen, mengimbau anggota parlemen untuk mendukung RUU untuk membela bahasa, budaya, dan perbatasan Rusia.
"Kami tidak menanggapi ancaman imajiner, kami membela perbatasan kami, Tanah Air kami, dan rakyat kami," kata dia, dikutip dari AFP.
Lavrov juga mengeklaim Amerika Serikat telah mengumpulkan semua negara Barat melawan Rusia untuk menopang Ukraina.
"Amerika Serikat menaklukkan hampir seluruh kolektif Barat, memobilisasinya untuk mengubah Ukraina menjadi instrumen perang dengan Rusia,” jelas dia.
Baca juga:
Keempat wilayah di Ukraina yang dicaplok Rusia diketahui punya nilai strategis bagi Moskwa.
Keempat wilayah ini menciptakan koridor darat penting antara Rusia dan Semenanjung Crimea, yang dianeksasi oleh Moskwa pada 2014.
Bersama-sama, lima wilayah tersebut membentuk sekitar 20 persen Ukraina.
Tetapi pasukan Rusia tidak memiliki kendali penuh atas Kherson atau Zaporizhzhia dan Kremlin belum mengonfirmasi area mana dari wilayah tersebut yang dianeksasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.