Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Jual Properti yang Sama pada 2 Orang Berbeda, Pasangan India Ditangkap

Kompas.com - 25/08/2022, 15:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

KOMPAS.com - Otoritas Pelanggaran Ekonomi (EOW) Kepolisian New Delhi India menangkap sepasang suami-istri karena diduga menjual properti yang sama kepada dua orang yang berbeda.

Dilansir Khaleej Times, terdakwa diidentifikasi sebagai Minal Sanjeev Desai dan suaminya Sanjeev Desai.

Pasangan yang dituduh ditangkap di rumah mereka di Sunder Nagar, New Delhi, pada 17 Agustus, kata polisi.

Baca juga: FBI Cari Dokumen Nuklir di Properti Trump

Perkembangan itu terungkap setelah Deepak Bhandari, 52 tahun, mengajukan pengaduan ke Polisi Delhi terhadap keduanya.

Menurut Wakil Komisaris Polisi (DCP), EOW, Ravi Kumar Singh, Bhandari mengeklaim bahwa dia membeli sebuah properti di Jasola, New Delhi.

Terdakwa awalnya mengeklaim bahwa properti itu benar-benar bebas dari masalah hukum, litigasi, atau pembebanan.

Setelah itu, penggugat menyewakan properti tersebut kepada George Institute of Global Health berdasarkan perjanjian sewa tertanggal 31 Juli 2018, untuk jangka waktu sembilan tahun.

Baca juga: Awal Mula Krisis Properti China dan Dampaknya

Tapi sebelumnya pada tanggal 5 Oktober 2015, para tersangka menandatangani perjanjian penjualan dengan Promod Gupta untuk properti yang sama.

Namun, mereka tidak menyelesaikan akta jual beli atau mengembalikan uang.

Setelah penyelidikan awal, sebuah kasus di bawah bagian 420/406/120B dari IPC diajukan di Kantor Polisi EOW New Delhi, dan penyelidikan diluncurkan, kata polisi.

Pasangan itu dituduh menjual properti komersial dua kali, yakni pada tahun 2015 dan 2018, tetapi mereka gagal memberikan kepemilikan kepada pembeli pertama.

Baca juga: Pencarian FBI atas Properti Trump, Mengapa Baru Sekarang?

Akibatnya, pembeli pertama mengajukan gugatan perdata untuk pelaksanaan tertentu dari perjanjian mereka, yang ditentang oleh pihak tertuduh di pengadilan, kata seorang pejabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com