Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Julian Assange Pendiri WikiLeaks Akan Diekstradisi ke AS, Istri: Dia Bisa Bunuh Diri

Kompas.com - 17/06/2022, 21:06 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP,Reuters

LONDON, KOMPAS.com - Istri Julian Assange, Stella, pada Jumat (17/6/2022) mengatakan bahwa ekstradisi ke Amerika Serikat (AS) bisa membuat pendiri WikiLeaks itu bunuh diri.

"Julian ingin hidup, dengan kemungkinan kebebasan, kemungkinan bersama anak-anaknya dan dengan saya. Faktanya adalah jika dia diekstradisi ke Amerika Serikat, kondisinya akan sangat menindas," katanya kepada wartawan dikutip dari Reuters.

"Itu akan mendorongnya untuk bunuh diri," imbuh Stella.

Baca juga: Julian Assange Akan Diekstradisi dari Inggris ke AS, Terancam 175 Tahun Penjara

Istri Julian Assange juga bersumpah akan melawan keputusan Kementerian Dalam Negeri Inggris tersebut, yang memerintahkan ekstradisi dan memberi waktu 14 hari untuk banding.

"Kami akan melawan ini. Kami akan menggunakan setiap jalan banding," ujar Stella.

"Aku akan menghabiskan setiap jam untuk memperjuangkan Julian sampai dia bebas, sampai keadilan ditegakkan."

Pemerintah Inggris pada Jumat (17/6/2022) menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ke Amerika Serikat (AS) untuk diadili atas publikasi file rahasia yang berkaitan dengan perang Irak dan Afghanistan.

WikiLeaks menyebut keputusan Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel sebagai "hari gelap bagi kebebasan pers dan demokrasi Inggris", lalu bersumpah untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi serta menuduh Amerika Serikat merencanakan pembunuhannya.

Baca juga:

"Julian tidak bersalah. Dia tidak melakukan kejahatan dan bukan penjahat. Dia adalah jurnalis dan penerbit, dan dia dihukum karena melakukan pekerjaannya," kata WikiLeaks dikutip dari AFP.

WikiLeaks menambahkan bahwa kasus Julian Assange politis, karena dia menerbitkan bukti Amerika Serikat melakukan kejahatan perang dan dituding menutupinya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris mengatakan, tidak ada alasan bagi Patel untuk membatalkan perintah ekstradisi Julian Assange.

Julian Assange kerap dikaitkan dengan kebebasan media. Para pendukungnya menuduh AS hendak memberangus pelaporan masalah keamanan yang sah.

Pendiri WikiLeaks itu akan diadili karena melanggar Undang-Undang Spionase AS dengan menerbitkan file militer dan diplomatik pada 2010, dan bisa menghadapi 175 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Baca juga: Pendiri WikiLeak Julian Assange Menderita Stroke di Penjara Inggris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com