Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan PBB Berubah: AS, China, Rusia, Perancis, dan Inggris Tak Bisa Pakai Hak Veto Sembarangan

Kompas.com - 27/04/2022, 15:01 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

Selain lima anggota tetapnya, Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota yang dipilih selama dua tahun, tanpa hak veto.

Di antara para co-sponsor resolusi tersebut adalah – selain Ukraina – ada Jepang maupun Jerman, yang berharap menjadi anggota tetap di Dewan Keamanan yang berpotensi mengalami perluasan.

Namun baik Brasil maupun India, dua kandidat potensial lainnya untuk posisi permanen di Dewan, tidak ada dalam daftar sponsor bersama yang diperoleh kantor berita AFP.

Baca juga: Sejarah Hak Veto PBB dan Kontroversi di Baliknya

Reformasi Dewan Keamanan PBB, yang ditugasi berdasarkan Piagam PBB untuk memastikan perdamaian dan keamanan internasional, telah dibahas dan diperdebatkan selama lebih dari 40 tahun, dan menjadi komentar utama oleh negara-negara sebelum dan sesudah adopsi resolusi pada Selasa (25/4/2022).

Ada dukungan luas untuk pembenahan organ PBB yang paling kuat, untuk mencerminkan realitas global saat ini daripada struktur kekuatan internasional setelah Perang Dunia II pada 1945 ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk.

Tetapi semua upaya sebelumnya, mulai tahun 1979, telah gagal. Pasalnya, persaingan antar negara dan kawasan telah menghalangi kesepakatan tentang ukuran, komposisi, dan kekuatan perluasan dewan.

Hak veto lima anggota tetap merupakan salah satu komponen agenda reformasi.

Sekarang, lebih dari 200 perbedaan dalam proposal Dewan Keamanan telah diveto, beberapa oleh lebih dari satu negara, menurut catatan PBB.

Subyeknya berkisar dari Perang Korea dan konflik Israel-Palestina hingga perubahan iklim, pelaporan tentang persediaan senjata, dan pemerintahan dari negara bagian Samudra Hindia, Komoro.

Bekas Uni Soviet dan penggantinya Rusia sejauh ini telah memberikan veto paling banyak, diikuti oleh AS. Jauh lebih sedikit yang dilemparkan oleh Inggris, China, dan Perancis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com