Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Dijatuhi Tuduhan Korupsi Keenam, Putusan Persidangan Ditunda

Kompas.com - 02/12/2021, 10:20 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Newsweek

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemerintah militer Myanmar mengajukan dakwaan korupsi keenam bagi Aung San Suu Kyi yang melibatkan mantan Presiden Win Myint, dan menunda putusan persidangan karena tambahan seorang saksi baru yang sekarang diizinkan untuk bersaksi.

Melansir AP, dakwaan korupsi yang baru pada Selasa (30/11/2021), menuduh Aung San Suu Kyi dan Myint melanggar Undang-Undang Antikorupsi karena mengizinkan izin untuk menyewa dan membeli helikopter.

Baca juga: ASEAN Tentang Keras Permintaan China Agar Junta Militer Myanmar Bergabung dalam KTT

Pengadilan seharusnya mengumumkan putusan pada Selasa (30/11/2021) terkait dengan tuduhan penghasutan dan melanggar pembatasan Covid-19.

Tetapi proses hukum itu ditunda untuk memungkinkan Zaw Myint Maung bersaksi dalam persidangan, setelah dia tidak dapat hadir sebelumnya karena alasan kesehatan, kata seorang pejabat hukum melansir Newsweek pada Rabu (1/12/2021).

Maung, yang juga menghadapi tuntutan pidana, adalah wakil ketua partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

Dia bergabung dengan Suu Kyi selama kampanye untuk pemilihan tahun lalu, dan kehadiran mereka di Naypyidaw menjadi dasar dakwaan terhadap pelanggaran pembatasan Covid-19.

Suu Kyi sebelumnya didakwa dengan lima dakwaan. Dia sedang diadili atas empat dakwaan, dan persidangan yang tertunda adalah untuk dakwaan kelima.

Jika dinyatakan bersalah, wanita penerima nobel perdamaian ini menghadapi dakwaan yang masing-masing memiliki hukuman penjara 15 tahun ditambah denda.

Sidang Aung San Suu Kyi tertutup untuk media dan penonton.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Dijerat Junta Militer Myanmar Dakwaan Penipuan di Pemilu

Pada Oktober, pengacaranya yang menjadi satu-satunya sumber informasi tentang proses hukum, diberikan perintah pembungkaman. Alhasil, mereka dilarang untuk memberikan informasi.

Vonis atas dakwaannya akan menjadi yang pertama bagi wanita berusia 76 tahun itu sejak militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari.

Militer Myanmar ketika itu menangkapnya dan menghalangi partai Liga Nasional untuk Demokrasi untuk memulai masa jabatan kedua.

Dia juga diadili atas serangkaian tuduhan lain, termasuk korupsi, yang dapat mengirimnya ke penjara selama puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Hakim menunda persidangan hingga 6 Desember, ketika Zaw Myint Maung dijadwalkan untuk bersaksi, menurut pejabat hukum, yang berbicara dengan syarat anonim karena pemerintah telah membatasi pengungkapan informasi tentang persidangan.

Tidak jelas kapan putusan akan dikeluarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Asal Usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Asal Usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Global
Hujan Lebat di Brasil Selatan Sebabkan 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Hujan Lebat di Brasil Selatan Sebabkan 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Global
Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: '150.000 Tentara Rusia Tewas' | Kremlin Kecam Komentar Macron

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: "150.000 Tentara Rusia Tewas" | Kremlin Kecam Komentar Macron

Global
Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com