Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Syekh Hamad bin Isa Al Khalifah, Raja Bahrain

Kompas.com - 29/10/2021, 14:54 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Britannica

KOMPAS.com - Sheikh Hamad bin Isa Al Khalifah lahir pada 28 Januari 1950 di Rifa'i, Bahrain.

Dia adalah raja dari Bahrain dari tahun 2002, yang sebelumnya menjabat sebagai emir Bahrain dari 1999-2002.

Dilansir Britannica, Hamad menjadi kepala negara sebagai emir Bahrain setelah kematian ayahnya pada tahun 1999, Sheikh Isa ibn Salman Al Khalifah.

Dia kemudian memproklamirkan dirinya sebagai raja pada tahun 2002.

Baca juga: Iran Katai Bahrain Memalukan Setelah Resmikan Kedutaan Israel di Manama

Pria berumur 71 tahun ini menghabiskan masa kecilnya di Bahrain, yang saat itu merupakan protektorat Inggris.

Setelah penunjukannya sebagai putra mahkota pada tahun 1964, ia menyelesaikan pendidikannya di Inggris, tepatnya di The Leys School, Cambridge, dan kemudian Mons Officer Cadet School di Aldershot.

Pada tahun 1968, Hamad kembali ke Bahrain, di mana ia berpartisipasi dalam pendirian Angkatan Pertahanan Bahrain dan menjabat sebagai kepalanya.

Ia menjadi menteri pertahanan ketika Bahrain mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1971.

Baca juga: Israel Ingin Perkuat Hubungan dengan UEA dan Bahrain

Hamad menerima pelatihan militer lebih lanjut di Amerika Serikat pada awal 1970-an.

Sebagai menteri pertahanan, ia mengawasi perluasan angkatan bersenjata Bahrain dan secara khusus terlibat dalam pembentukan angkatan udara Bahrain.

Saat menjabat sebagai emir, Hamad melakukan upaya untuk meningkatkan hubungan Bahrain dengan Qatar, yang tegang oleh sengketa wilayah yang telah berlangsung lama atas Kepulauan Awar.

Inisiasi kontak resmi tingkat tinggi antara kedua negara pada tahun 1999 mengarah pada penyelesaian perselisihan pada tahun 2001.

Baca juga: Resmi, Bahrain Larang Kedatangan dari Indonesia

Hamad juga berperan menerapkan beberapa reformasi domestik, membebaskan banyak tahanan politik, dan mencabut Undang-Undang Keamanan Negara.

Hal ini telah memberikan kekuasaan yang luas kepada pemerintah untuk menangkap dan menahan.

Pada akhir tahun 2000 ia mengarahkan penyusunan Piagam Aksi Nasional, yang mengartikulasikan tujuan pembentukan parlemen terpilih dan monarki konstitusional di Bahrain.

Baca juga: Susul UEA, Bahrain Larang Kedatangan Pelancong dari Indonesia Terkait Covid-19

Hal itu disetujui referendum nasional pada tahun 2001.

Pada tahun 2002 Hamad mengumumkan konstitusi baru yang menyatakan Bahrain menjadi negara monarki konstitusional dan memberi Hamad gelar raja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com