Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah India Buldoser Masjid Berusia 100 Tahun, Lalu Polisikan Pemimpin Muslim Setempat

Kompas.com - 22/05/2021, 15:34 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

Dalam laporan tersebut mereka dituduh secara curang mendaftarkan bangunan yang "dibangun secara ilegal di atas tanah pemerintah" sebagai masjid wakaf pada 2019, tanpa memberi tahu otoritas setempat.

Pihak berwenang setempat juga menuduh ada konspirasi oleh pengurus masjid dan dewan wakaf, untuk mendaftarkan properti sebagai masjid, dan kemudian mengklaim kepemilikan ilegal atas tanah pemerintah.

Adarsh Singh, hakim distrik Barabanki, berkata: “Misalkan seseorang mulai beribadah di sebuah bangunan yang bukan milik mereka, dan kemudian mendaftarkannya ke sebuah badan keagamaan itu tidak berarti secara otomatis menjadi milik mereka.”

“Ini hanyalah kasus orang yang melanggar batas tanah pemerintah secara ilegal dan mencoba untuk menyucikan perambahan itu dengan beralih ke agama," klaimnya.

Menurutnya, dokumen dengan jelas menyatakan tanah itu milik pemerintah dan mereka tidak memiliki hak atasnya.

Singh menambahkan bahwa SDM telah bertindak “sepenuhnya sesuai dengan hukum.”

Baca juga: Sungai Gangga di India yang Disucikan Jadi Lahan Kuburan Dadakan

Tindakan ilegal

Pemerintah daerah dituduh melanggar perintah pengadilan tinggi, yang disahkan pada 24 April setelah pandemi. Itu mengatur semua pembongkaran dan penggusuran di negara bagian itu diperintahkan untuk dihentikan hingga 31 Mei.

Talha Rahman, pengacara mahkamah agung, juga membantah legalitas tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Barabanki.

Rahman mengatakan menurut Undang-Undang Wakaf 1995, setelah sebuah masjid resmi masuk dalam register wakaf negara, “bukan kewenangan SDM untuk memutuskan atau mencabut status harta wakaf yang didaftarkan, atau untuk mengambil tindakan terhadap harta wakaf terdaftar.”

“Seperti yang dinyatakan dengan jelas dalam undang-undang, hanya badan wakaf itu sendiri yang memiliki kewenangan hukum untuk mengadakan pengadilan, untuk menyelidiki pengaduan. Tidak ada otoritas lain yang dapat memutuskan,” kata Rahman.

Dalam kasus masjid Barabanki, tidak ada pengadilan wakaf yang dibentuk. Dewan wakaf Uttar Pradesh juga tidak diberitahu tentang perintah pembongkaran sampai masjid dihancurkan.

Rahman mengatakan FIR yang diajukan oleh pemerintah daerah terhadap komite masjid memiliki ciri-ciri "gugatan SLLAPP".

Sebagaimana dirujuk dalam putusan 2016, gugatan SLLAPP adalah gugatan yang “dimaksudkan untuk menyensor, mengintimidasi, dan membungkam kritik."

Cara itu digunakan membebani oposisi dengan biaya pembelaan hukum sampai orang menghentikan kritik mereka.

Baca juga: Penyakit Jamur Hitam Menyebar Makin Parah, India Dirikan Bangsal RS Khusus

Asaduddin Owaisi, seorang anggota parlemen India dan presiden partai All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, mengatakan pembongkaran telah menetapkan "preseden berbahaya.”

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Warga Palestina Berharap Perang Berakhir, Tapi Pesimis Gencatan Senjata Cepat Terwujud

Global
Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Politikus Muslim Sadiq Khan Menang Pemilihan Wali Kota London untuk Kali Ketiga

Global
Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Hamas Tuntut Gencatan Senjata Abadi, Israel: Itu Menghambat Proses Negosiasi

Global
Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Makna di Balik Lagu Pop Propaganda Korea Utara yang Ternyata banyak Disukai Pengguna TikTok

Global
Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Rangkuman Hari Ke-801 Serangan Rusia ke Ukraina: Rusia Resmi Buru Zelensky | Ukraina Tembak Sukhoi Su-25

Global
China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

China Luncurkan Chang'e-6 ke Sisi Jauh Bulan, Ini Misinya

Global
Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Rangkuman Terjadinya Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa di 8 Negara

Global
Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Rusia Masukkan Presiden Zelensky ke Dalam Daftar Orang yang Diburu

Global
[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

[UNIK GLOBAL] Viral Pria India Nikahi Ibu Mertua | Galon Air Jadi Simbol Baru Protes Pro-Palestina

Global
Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 4 Rudal Jarak Jauh ATACMS Buatan AS yang Ditembakkan Ukraina

Global
Kelompok Bersenjata di Gaza Rampok Bank Palestina Rp 1,12 Triliun

Kelompok Bersenjata di Gaza Rampok Bank Palestina Rp 1,12 Triliun

Global
Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan di Mesir

Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Dilanjutkan di Mesir

Global
Penembakan di Dekat Paris, 1 Tewas dan Melukai 6 Orang

Penembakan di Dekat Paris, 1 Tewas dan Melukai 6 Orang

Global
Populasi Menurun, Nyaris 4 Juta Rumah Kosong di Jepang

Populasi Menurun, Nyaris 4 Juta Rumah Kosong di Jepang

Global
Zebra Kabur di Jalan Raya AS, Penunggang Rodeo Datang Menyelamatkan

Zebra Kabur di Jalan Raya AS, Penunggang Rodeo Datang Menyelamatkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com