DUBAI, KOMPAS.com - Otoritas Dubai dilaporkan menangkap sekelompok wanita setelah mereka berpose telanjang di balkon.
Dalam gambar yang beredar, mereka bergaya di teras sebuah gedung pencakar lain, dan direkam dari bangunan sebelahnya.
Tayangan viral pada Sabtu (3/4/2021) itu menunjukkan, sekelompok perempuan itu berbaris dan melihat ke arah seberang.
Baca juga: Tradisi Tes Keperawanan dari Raja Zulu, Ratusan Gadis Menari Telanjang Dada
Polisi Dubai menyatakan, mereka bergerak cepat merespons foto itu dengan menangkap wanita telanjang dan orang yang merekamnya.
Dilansir Daily Mirror, Minggu (4/4/2021), mereka bakal dijerat dengan tuduhan melakukan pesta tak senonoh di depan umum.
Di Uni Emirat Arab, setiap orang dilarang untuk berciuman ataupun minum alkohol tanpa izin, dengan hukuman penjara yang menanti.
Kelompok perempuan itu terancam dipenjara hingga enam bulan, atau denda sebesar 1.000 poundsterling (Rp 20 juta).
Kepolisian menerangkan, para pelaku kini sudah diserahkan ke jaksa penuntut setempat guna menghadapi proses penuntutan.
"Perilaku yang tidak bertanggung jawab ini jelas bukan merupakan nilai dan etika masyarakat Uni Emirat Arab," tegas kepolisian.
Selain memblokir situs yang mengarah ke pornografi, Dubai juga mempunyai aturan mengenai ujaran kebencian yang kaku.
Berdasarkan aturan setempat, membuat orang tersinggung di media sosial bisa membuat seseorang dijebloskan ke penjara.
Seorang perempuan bernama Laleh Shahravesh dari Surrey, Inggris, harus dipenjara karena menyebut mantan suaminya "idiot" dan istri barunya "kuda".
Baca juga: Pemandu Karaoke yang Tewas Telanjang Diserempet dengan Truk dan Diperkosa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.