Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Johor Dukung Pemerintah Malaysia Tak Terima Kata "Allah" Dipakai Umat Kristen

Kompas.com - 18/03/2021, 21:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

JOHOR BAHRU, KOMPAS.com - Sultan Johor Ibrahim Iskandar mendukung langkah pemerintah Malaysia yang tak menerima kata "Allah" boleh digunakan umat Kristen.

Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan warga Kristiani boleh menggunakan kata itu untuk keperluan edukasi dan publikasi religius.

Hakim menyatakan bahwa larangan sejak 1986 itu tak konsitutsional, karena konstitusi Malaysia menjamin kebebasan memeluk agama apa pun.

Baca juga: Pengadilan Malaysia Izinkan Umat Kristen untuk Gunakan Kata Allah

Namun, pemerintah "Negeri Jiran" mengajukan banding setelah mereka mengaku "tidak puas" dengan putusan tersebut.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan di Facebook, Sultan Johor mendukung langkah yang diajukan pemerintah pusat.

#sultanjohor #royalpressoffice #johor

Posted by Sultan Ibrahim Sultan Iskandar on Wednesday, 17 March 2021

Malah, sultan berusia 62 tahun itu bakal mengerahkan Dewan Religius Islam Johor untuk memberi bantuan.

"Nama Allah berasal dari-Nya, dan tak memiliki akar kata mana pun. tetapi istilah khusus yang mengacu pada Allah, Tuhan yang disembah umat Islam," tegasnya.

Raja yang juga pemimpin umat Islam di Johor menyatakan, kepekaan Muslim harusnya juga dipertimbangkan seperti kehidupan multi-ras dan multi-agama.

Dilansir Channel News Asia Kamis (18/3/2021), dia mengaku sedih kata itu dipakai oleh umat agama lain.

Baca juga: Kronologi Kata Allah yang Akhirnya Boleh Dipakai Umat Kristen di Malaysia

Dalam klaimnya, penggunaan kata yang berarti Tuhan dalam bahasa Arab tersebut bisa menimbulkan kontroversi dan mengganggu harmoni.

Dia juga mengutip fatwa pada 2009, yang menekankan penggunaan kata "Allah" bagi umat agama lain dilarang.

Sultan Johor sejak 2010 itu berujar, di kerajaannya terdapat UU Pengendalian dan Pembatasan Perkembangan Agama Non-Muslim 1991.

Isinya adalah non-Muslim dilarang memakai kata yang memang diperuntukkan bagi umat Islam, kecuali di wilayah yang dijamin hukum.

Baca juga: Kata Allah Boleh Dipakai Umat Kristen, Pemerintah Malaysia Tak Terima

Sejak dulu, otoritas "Negeri Jiran" menyatakan mengizinkan non-Muslim memakai kata "Allah" bisa membingungkan, dan bisa membujuk Muslim untuk pindah agama.

Kasus itu terjadi 13 tahun silam, ketika petugas menyita materi religius berbahasa Melayu di Bandara Kuala Lumpur.

Dilansir AFP Rabu (10/3/2021), orang yang membawa materi itu adalah perempuan bernama Jill Ireland Lawrence Bill, anggota kelompok adat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com