Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusia 16 Tahun, Teroris Termuda Inggris Dibebaskan dari Penjara

Kompas.com - 09/02/2021, 12:28 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

LONDON, KOMPAS.com - Seorang hakim pada Senin (8/2/2021) membebaskan teroris termuda Inggris, yang dipenjara karena memimpin gerakan neo-Nazi dari rumah neneknya.

Hakim Mark Dennis lalu memerintahkan remaja yang kini berusia 16 tahun tersebut, untuk menjalani rehabilitasi selama 24 bulan melalui video.

Ia juga menyuruhnya untuk melupakan perbuatannya dan menata masa depannya, sebagaimana diwartakan AFP.

Baca juga: Pemerintah Biden Akan Cabut Houthi di Yaman dari Label Teroris

Remaja laki-laki yang tak boleh disebut namanya karena masih di bawah umur itu mengaku bersalah atas kepemilikan dan distribusi materi teroris.

Dia tinggal bersama neneknya di Cornwall, Inggris, dan ditangkap pada Juli 2019.

Kepala polisi Cornwall Jim Pearce mengatakan, usia pelaku yang masih muda dan perkembangannya yang cepat dalam kelompok ekstremis internasional, menunjukkan bahaya nyata dari radikalisasi online.

Baca juga: Sebuah Bom Meledak di Dekat Kedutaan Israel, Diklaim Ulah Teroris

Pada usia 13 tahun, bocah laki-laki ini mulai belajar cara meracik bahan peledak, kemudian mencari informasi cara membuat bom molotov dan napalm, serta merakit senapan AK47.

Dia mengungkapkan pandangan rasialis, homofobik, dan anti-Semit di forum online dengan fotonya yang memberi hormat pada Nazi.

Pada 2019 saat berusia 14 tahun, remaja itu menjadi pemimpin sel Inggris dari kelompok neo-Nazi terlarang yang disebut Divisi Feurkrieg, dan kerap melakukan serangan tunggal.

Dia merekrut lima anggota termasuk Paul Dunleavy (17) dari Rugby di Inggris tengah, yang tahun lalu dipenjara 5,5 tahun karena tindak terorisme.

Baca juga: Daftar Ekstremis Paling Berbahaya di Dunia dari Teroris Timur Tengah hingga Neo-Nazi

Polisi yang menggeledah rumah terdakwa menemukan atribut Nazi dan nomor 1488 yang ditulis di gudang. Angka itu adalah kode neo-Nazi.

Hakim menerangkan, faktor-faktor yang meringankan terdakwa antara lain fakta bahwa dia mengaku bersalah, menyatakan penyesalan, dan rentan terhadap pengaruh orang lain.

Sebelumnya pada 2016 seorang remaja 16 tahun di Inggris utara juga menjadi teroris termuda.

Dia terbukti bersalah karena merencanakan serangan ala ISIS di Australia ketika berusia 14 tahun, dan dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Aktivis Wanita Arab Saudi Dipenjara, Disiksa, dan Diadili ala Teroris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com