HOUSTON, KOMPAS.com - Penipu asal Indonesia yang memalsukan minuman anggur, Rudy Kurniawan, dijadwalkan akan dibebaskan dari penjara di Texas Amerika Serikat, Sabtu (07/11/2020), di tengah masih banyak pertanyaan di seputar siapa yang membantunya melakukan penipuan besar itu.
Berdasarkan hukuman yang diterimanya, Rudy, tahanan nomor 62470-112, dijadwalkan akan dideportasi setelah masa tahanan di penjara "federal CI Reeves I & II Correctional Facility in Pecos, Texas, yang berlangsung setidaknya hingga 7 November", menurut keterangan Dian Ardhini Hapsari, pejabat di Konsulat Jendral Indonesia di Texas.
Dian mengatakan KJRI Houston akan berkoordinasi dengan US Immigration and Custom Enforcement/US ICE) mengenai deportasi Rudy, "dengan pendampingan petugas hingga ke negara asal."
"Apabila tahanan tersebut tidak memiliki paspor yang masih berlaku, ICE akan menghubungi Perwakilan negara asal tahanan untuk penerbitan paspor/SPLP," kata Dian dalam keterangan tertulis kepada BBC News Indonesia.
Sementara kuasa hukum Rudy, Jerome Mooney juga mengatakan kepada BBC News Indonesia, bahwa pria yang saat ini berusia 44 tahun itu juga akan dibebaskan.
"Kami kira dia akan diserahkan kepada imigrasi untuk dideportasi dari negara ini. Kapan dan bagaimana kami belum tahu... Dengan situasi Rudy saat ini, akses untuk bertemu sangat terbatas," kata Mooney.
Rudy dihukum 10 tahun penjara pada Juli 2014 setelah ditahan dua tahun sebelumnya atas tuduhan menjual paling tidak ribuan botol minuman anggur palsu dengan nilai setidaknya 20 juta doll AS (Rp 284,9 miliar).
Produsen minuman anggur di Burgundy Prancis, Laurent Ponsot yang membantu Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat, FBI, menangkap Rudi mengatakan walau bebas, cerita soal penipuan ini masih jauh dari berakhir.
Ponsot mengatakan tidak mungkin Rudy Kurniawan melakukan pemalsuan ribuan botol minuman anggur berkualitas tinggi - termasuk Bordeaux, grand cru Burgundy - seorang diri.
Baca juga: Kisah Eddy Tansil, Buronan Koruptor Terlama di Indonesia
Ribuan botol ini membanjiri pasar minuman anggur, dengan korban termasuk Bill Koch, pengusaha super kaya Amerika yang mengaku dia menjadi korban penipuan Rudy.
"Anda tidak bisa sendiri membuat 1.500 botol Bordeaux (merek anggur) dan tiba-tiba menjadi Pétrus, Haut-Brion (merek lain)," kata Ponsot kepada Club Oenologique, majalah ekslusif yang banyak mengangkat soal minuman anggur.
"Tidak mungkin hanya Rudy Kurniawan melakukan semua ini di dapurnya. Ia punya gudang di suatu tempat di luar Los Angeles, dan dia punya orang yang bekerja untuknya," tambahnya.
"Juga, ia tidak bisa belajar semua tentang minuman anggur dalam waktu satu bulan atau setahun. Pasti ada orang yang mengajarinya tentang anggur. Ia punya komplotan," tambahnya lagi.
Baca juga: Kejagung Belum Pastikan Target Pemulangan Eddy Tansil
Banyak spekulasi yang muncul terkait orang-orang di belakang Rudy, termasuk pamannya Eddy Tansil, yang lari dari Indonesia.
Tidak diketahui di mana keberadaan Eddy Tansil - yang masuk dalam daftar buron Interpol - sejak kabur dari penjara Cipinang pada 1996. Namun sejumlah media sempat menyebut dia terlihat di China pada 2013.
Ponsot sendiri mengatakan ia melakukan penyelidikan sendiri dan pergi ke Indonesia.
Ia mengatakan tengah menyusun buku tentang usaha keluarga minuman anggur Domaine Ponsot dan mencakup hasil penyelidikannya tentang Rudy.
Tetapi Ponsot mengatakan tidak akan menyebut nama dalam bukunya itu.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Didakwa Pasal Berlapis, Pemalsuan Surat hingga Hilangkan Barang Bukti
"Saya tahu saya tidak bisa menyebut nama di atas kertas, karena tak ada bukti dan saya akan dipenjara," katanya.
Dalam wawancara dengan majalah Amerika Wine Spectator, Ponsot juga mengatakan masih ada uang hasil penipuan Rudi itu.
"Setelah itu (dibebaskan), saya tidak tahu apa yang akan terjadi padanya. Saya tahu ada uang di suatu tempat dan bila ia lihai, ia akan ambil uang itu dan menghilang," katanya.
Ia juga mengatakan Rudy memiliki "sembilan identitas, termasuk identitas seorang perempuan,"
Rudy yang saat ini berusia 43 tahun dan diduga lahir dengan nama Zen Wang Huang di Jakarta, bertolak ke Amerika Serikat dengan visa pelajar pada tahun 1990an.
Para penyelidik dalam film dokumenter Sour Grapes yang ditayangkan di Netflix pada 2016, mengungkap keluarga Rudi termasuk ibunya yang bernama Lenywati Tan, dan tinggal dengannya di Los Angeles. Film itu juga mengungkap paman Rudy, Eddy Tansil, buronan ...
Baca juga: Kejagung Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan yang Buron Lima Tahun
Namun Ponsot mengatakan curiga perempuan yang tinggal bersama Rudy bukan ibunya.
Ia juga mengklaim sertifikat kelahiran Rudi yang diberikan ke pihak berwenang palsu.
"Saya tidak dapat membuktikannya, namun semua tentang Rudy adalah palsu."
Ponsot mengatakan bukunya - baru tiga bab dari rencana 31 bab - akan mengungkap rincian yang dia ketahui dari hasil penyelidikannya.
Pada tahun 2008, Ponsot mendapat telpon dari jaksa di New York dan kolektor minuman anggur terkait lelang 90 botol minuman usaha keluarganya Domaine Ponsot 1945.
Minuman itu akan dilelang di Acker Merrall & Condit di restoran Cru New York.
Sehari setelah berhasil mencegah lelang itu, Ponsot bertemu dengan Rudy, tanpa mengetahui apakah dia adalah korban atau pelaku.
Baca juga: PDI-P Minta Pemalsuan Surat Rekomendasi Pasangan Calon Pilkada Surabaya Diproses Hukum
Ponsot kemudian bertemu dengan Rudy dua kali di Los Angeles dan menuduh Rudy melakukan pemalsuan.
Selama lima tahun, kasus ini menjadi pekerjaan sampingannya, bekerja sama dengan penyelidik federal dan melakukan penyelidikan sendiri.
Langkahnya bersama FBI mengungkap penipuan besar minuman anggur yang akhirnya berhasil membuat Rudy dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.
Namun semua rincian investigasi sendiri ini, kata Ponsot, akan diungkap dalam bukunya.
Yang jelas - kata Ponsot lagi - setelah bukunya selesai, ia tidak akan pernah mau membicarakan tentang Rudy lagi dan akan memfokuskan pada minuman anggur.
Wartawan BBC News di New York, Michelle Fleury, yang meliput sidang Rudy di Manhattan New York pada 2014 menulis saat itu bahwa di rumahnya di California, FBI menemukan tempat penyimpanan dan pembuatan minuman palsu ini ternyata di dapurnya.
Baca juga: Profil Nurul Qomar, Pelawak yang Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen S2 dan S3
FBI menemukan laci-laci penuh dengan label minuman anggur palsu serta tutup anggur.
Ada pula berbagai alat untuk membuat botol seolah lama dan terlihat asli.
Rudy mendapatkan botol-botol kosong ini dari restoran-restoran yang kemudian dia proses ulang dengan label palsu.
Penipuan ini dilakukan Rudy Kurniawan selama delapan tahun.
"Salah seorang yang saya tanya membandingkan Rudy dengan pemalsu barang seni, yang bangga atas apa yang ia lakukan," tulis Fleury,
Rudy adalah orang pertama yang diadili dan dihukum karena menjual minuman anggur palsu di Amerika Serikat.
Pihak berwenang saat itu menemukan ribuan label minuman anggur mahal Burgundy dan Bordeaux serta botol-botol yang belum diberi label.
Baca juga: Gakkumdu Solo Hentikan Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon Bajo
Pada tahun 2006 saja, Rudy diduga berhasil menjual 12.000 botol dalam lelang.
Sebelum dijatuhi hukuman 10 tahun pada 2014, jaksa sempat mengatakan bahwa Rudy pantas dihukum lebih lama karena dia memamerkan hasil penipuannya dengan "pembelian barang mewah termasuk minuman anggur asli, mobil mewah, rumah besar di Beverly Hills, terbang dengan pesawat pribadi, jam-jam dan baju mewah, koleksi seni dan banyak lagi."
"Dia tidak menyesal atas apa yang dia lakukan, dia menyesal karena tertangkap, dan harusnya pengadilan tidak memberikan keringanan," kata jaksa saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.