Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ Positif Corona di Penjara, Penularan Lokal Pertama di Thailand dalam 100 Hari

Kompas.com - 04/09/2020, 14:38 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang Disc Jockey (DJ) Thailand yang dipenjara pekan lalu dinyatakan positif Covid-19, mengakhiri 100 hari tanpa penularan lokal di "Negeri Gajah Putih".

Keterangan itu disampaikan para pihak berwenang pada Kamis (3/9/2020).

Pekan lalu (26/8/2020) DJ itu dipenjara dua tahun karena kasus narkoba. Dia dilaporkan berkontak dengan setidaknya 30 orang sebelum positif virus corona pada Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Sineenat Wongvajirapakdi, Perempuan yang Kembali Jadi Selir Raja Thailand

Namun semua orang yang dites sejauh ini semuanya negatif, kata para pihak berwenang yang dikutip kantor berita AFP.

"Ini adalah penularan lokal setelah kami melewati 100 hari," kata Suwanchai Wattanayingcharoenchai Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit Thailand.

Pria itu pernah bekerja jadi DJ di berbagai bar di sekitar Bangkok - termasuk di destinasi wisata favorit para backpaker di Jalan Khao San.

Baca juga: Setelah Diterbangkan ke Jerman, Raja Thailand Pulihkan Gelar Selirnya

Thailand sempat berangsur normal sejak wabah virus corona membuat negara itu harus lockdown dan menerapkan larangan perjalanan.

Kini bar dan restoran kembali dipenuhi pengunjung, dan transportasi umum kembali beroperasi.

Sejak 25 Mei semua kasus baru yang terdeteksi di Thailand ditemukan di pusat karantina.

Baca juga: Baru Sebulan Menjabat, Menteri Keuangan Thailand Mengundurkan Diri di Tengah Pandemi Covid-19

Mereka yang positif Covid-19 adalah warga negara Thailand yang dipulangkan atau orang asing yang kembali ke sana.

Meski kasus virus corona tidak tinggi di Thailand, tapi pukulannya cukup telak di sektor perekonomian, dengan sektor pariwisata yang paling menderita.

Baca juga: Raja Thailand Bebaskan Mantan Selir dari Penjara, dan Menerbangkannya ke Jerman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com