Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Izinkan Pengeboran Minyak di Suaka Margasatwa Alaska, Beruang dan Rusa Kutub Makin Terancam

Kompas.com - 18/08/2020, 09:09 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

ALASKA, KOMPAS.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Senin (17/8/2020) menyelesaikan rencana untuk mengizinkan pengeboran minyak dan gas di Suaka Margasatwa Nasional Arktik (ANWR), Alaska.

Dilansir dari Reuters, keputusan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tersebut menimbilkan pro-kontra.

Pengusaha energi sekaligus Gubernur Alaska Michael Dunleavy mengatakan pembukaan ANWR untuk pengeboran minyak dan gas akan menciptakan lapangan kerja.

Keputusan tersebut diharapkan itu juga dapat meningkatkan perekonomian negara bagian Alaska yang sangat bergantung terhadap produksi minyak.

Di sisi lain, Partai Demokrat termasuk calon presiden Joe Biden dan kelompok pencinta lingkungan mengkritik langkah tersebut.

Baca juga: Es Kutub Kian Menyusut, Beruang Kutub Terancam Punah Pada 2100

Mereka menuding langkah tersebut sebagai hadiah untuk perusahaan minyak dan akan membahayakan ekosistem unik Arktik sekaligus penduduk asli.

Menteri Dalam Negeri AS David Bernhardt mengatakan Kementerian Dalam Negeri AS dapat mengadakan pelelangan wilayah kerja minyak dan gas bumi di ANWR akhir tahun ini.

RUU Perpajakan yang disahkan Partai Republik pada tahun 2017 membuka jalan bagi area tersebut untuk dilakukan pengeboran minyak dan gas.

RUU tersebut merupakan agenda utama agenda Donald Trump untuk memperluas produksi bahan bakar fosil.

Selama 10 tahun terakhir, peminat lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi di Alaska mengalami penurunan. Sementara itu produksi minyak dan gas bumi di seluruh AS semakin menurun selama 30 tahun terakhir.

Baca juga: Kecelakaan Pesawat di AS, 7 Orang Tewas Termasuk Anggota DPR Alaska

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com