Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Umumkan Virus Corona sebagai Pandemi Global

Kompas.com - 12/03/2020, 00:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber CNBC

JENEWA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global.

Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (11/3/2020).

Tedros mengumandangkan virus corona sebagai pandemi global setelah jumlah infeksi di seluruh dunia mencapai lebih dari 121.000.

Baca juga: WNI Kelima Positif Corona di Singapura Dipastikan Anggota Keluarga Lain yang Terjangkit

Selain itu, berdasarkan data dari Universitas Johns Hopkins, terdapat 4.373 korban meninggal, dengan 66.239 lainnya dinyatakan sembuh.

Tedros menyoroti kasus di luar negara asal wabah, China, yang meningkat hingga 13 kali lipat, dengan jumlah negara yang terinfeksi meningkat tiga kali lipat.

Seperti diberitakan CNBC, dia menuturkan bahwa peningkatan signifikan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu terjadi dalam waktu dua pekan.

"Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," katanya.

Dia mengatakan, sejumlah negara sudah menunjukkan bahwa mereka mempunyai kemampuan untuk menekan dan mengontrol penyebaran corona.

Baca juga: Di Tengah Virus Corona, BTN Beri Stimulus Khusus untuk Pengembang

Sementara di sisi lain, pejabat asal Eritrea tersebut mengeluhkan negara lain yang tidak bertindak cukup cepat untuk menangkalnya.

"Kami benar-benar khawatir dengan kecepatan penyebaran, tingkat keparahan, dan ketidaksiapan pemerintah dalam menanganinya," jelasnya.

"Kami telah membunyikan bel dengan sangat keras dan jelas," ucap pejabat yang menjadi orang nomor satu di WHO sejak 2017 tersebut.

Tedros menjelaskan, kasus di China dan Korea Selatan mulai mengalami penurunan. Kemudian, 81 negara belum melaporkan adanya kasus positif, dengan 57 negara mengumumkan 10 kasus atau di bawahnya.

Mendeklarasikan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19 ini, menurut pakar kesehatan dunia, bakal memberi konsekuensi politik dan ekonomi.

Baca juga: Update Virus Corona 11 Maret: Menkes Inggris Tertular | Dokter China Dibungkam

Pengumuman tersebut bisa mengguncang pasar dunia yang sudah rapuh sejak SARS-Cov-2 menyebar, dan mengarah pada pembatasan perjalanan maupun perdagangan secara ketat.

Sebelum Tedros mengumumkannya, para pejabat WHO masih belum menyebut virus corona sebagai pandemi global, yang artinya sudah menyebar ke seluruh dunia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com