Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Badan Legislatif Tennessee Sahkan UU Larang Pernikahan Antarsepupu Pertama

Gedung negara bagian memberikan suara 75-2 pada Kamis (11/4/2024) mengenai RUU tersebut setelah sebelumnya senat menyetujuinya tanpa perlawanan apa pun.

Lawan yang sangat vokal, perwakilan Partai Republik Gino Bulso, menghabiskan sebagian besar waktu debat.

Dia mengusulkan amendemen untuk mengizinkan pernikahan sepupu pertama jika pasangan tersebut terlebih dahulu mencari konseling dari konselor genetik.

Dalam sidang komite sebelumnya mengenai RUU tersebut, Bulso berbagi cerita tentang bagaimana kakek dan neneknya adalah sepupu pertama yang datang ke AS dari Italia pada tahun 1920an, kemudian melakukan perjalanan dari Ohio ke Tennessee untuk menikah.

Kemudian, dalam debat, pengacara yang konservatif secara sosial ini berpendapat bahwa risiko sepupu yang sudah menikah memiliki anak dengan cacat lahir tidak ada pada pasangan gay.

Dia berpendapat, tidak ada kepentingan pemerintah untuk melarang pernikahan sesama jenis karena hal itu akan bertentangan dengan keputusan mahkamah agung AS tentang pernikahan sesama jenis.

Dia juga menyampaikan argumennya dengan mengatakan bahwa menurutnya keputusan Mahkamah Agung mengenai pernikahan sesama jenis sangat salah.

Bulso sebelumnya telah mendukung undang-undang yang ditujukan untuk komunitas LGBTQ.

Ini termasuk rancangan undang-undang yang ia sponsori yang sebagian besar akan melarang pengibaran bendera Pride di ruang kelas sekolah negeri, yang menurut para pendukung kebebasan sipil bertentangan dengan konstitusi AS.

“Pertanyaannya adalah apakah ada masalah kesehatan masyarakat jika laki-laki menikah dengan sepupu laki-laki?” kata Bulso. “Dan menurutku jawabannya adalah tidak.”

Pada akhirnya, anggota parlemen menolak amandemen Bulso dan menyetujui larangan yang diajukan oleh perwakilan Partai Demokrat Darren Jernigan.

“Saya harap dapat dikatakan bahwa pada tahun 2024, kita dapat menutup celah ini,” kata Jernigan, dilansir dari Guardian.

Jernigan mengatakan, pendapat jaksa agung tahun 1960 menetapkan bahwa undang-undang Tennessee tahun 1820-an yang membatasi beberapa pernikahan antarkerabat tidak menghalangi sepupu pertama untuk menikah.

Ia menjawab argumen Bulso bahwa tidak ada pelanggaran terhadap putusan pernikahan sesama jenis dalam RUU-nya.

https://www.kompas.com/global/read/2024/04/12/150000570/badan-legislatif-tennessee-sahkan-uu-larang-pernikahan-antarsepupu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke