Pria Jerman itu masih remaja ketika ia bekerja sebagai penjaga SS di kamp konsentrasi Sachsenhausen antara Juli 1943 dan Februari 1945.
Jaksa menuduh pria tersebut mendukung pembunuhan kejam dan keji terhadap ribuan tahanan sebagai anggota pengawal SS selama waktu itu.
Sachsenhausen terletak di utara Berlin. Lebih dari 200.000 orang ditahan di kamp konsentrasi, termasuk orang Yahudi, tahanan politik, dan korban penganiayaan Nazi lainnya.
Seperti dilansir dari DW, para ahli memperkirakan sekitar 40.000 hingga 50.000 tahanan dibunuh di sana.
Pemeriksaan psikiatris menunjukkan pria berusia 98 tahun, yang namanya tidak disebutkan, layak untuk diadili.
Namun, mengingat usianya yang masih muda pada saat dugaan kejahatan tersebut terjadi, pengadilan remaja di Hanau akan memutuskan apakah akan membuka persidangan.
Hukuman terhadap mantan pengawal Nazi John Demjanjuk pada tahun 2011 menjadi preseden dalam hukum Jerman yang memungkinkan orang lain diadili atas tindakan mereka selama Holocaust.
Sejak itu, Jerman telah menghadapi serangkaian tindakan hukum terhadap personel SS yang masih hidup.
Namun karena usia terdakwa yang sudah lanjut, banyak dari persidangan tersebut harus dibatalkan karena alasan kesehatan.
Hukuman tidak selalu berujung pada hukuman penjara. Beberapa terdakwa telah meninggal sebelum mereka dapat mulai menjalani hukuman penjara.
https://www.kompas.com/global/read/2023/09/02/163000570/pria-98-tahun-didakwa-terlibat-pembantaian-nazi-habisi-3.300-nyawa