Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Facebook dan Instagram Akan Mulai Batasi Akses Berita di Kanada

OTTAWA, KOMPAS.com - Meta menyampaikan akan mulai membatasi akses berita di platformnya untuk konsumen di Kanada setelah parlemen negara itu meloloskan RUU Berita Online yang kontroversial.

RUU ini memaksa platform besar untuk memberikan kompensasi kepada penerbit berita untuk konten yang diposting di situs mereka.

Sebelumnya, Meta dan Google telah melakukan uji coba membatasi akses ke berita untuk beberapa orang Kanada.

Pada Kamis (22/6/2023), Undang-Undang Berita Online Kanada yang dikenal sebagai Bill C-18 itu telah disetujui oleh parlemen.

Undang-undang itu menjabarkan aturan yang mengharuskan platform seperti Meta dan Google menegosiasikan kesepakatan komersial dan membayar organisasi berita untuk konten mereka.

Meta menyebut undang-undang tersebut sebagai undang-undang yang cacat secara fundamental yang mengabaikan realitas cara kerja platform mereka.

Pada Kamis, Meta mengatakan, bahwa ketersediaan berita akan dihentikan di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada -sebelum undang-undang tersebut berlaku.

"Kerangka kerja legislatif yang memaksa kami untuk membayar tautan atau konten yang tidak kami posting, dan yang bukan merupakan alasan sebagian besar orang menggunakan platform kami, tidak berkelanjutan atau tidak dapat diterapkan," kata juru bicara Meta kepada Reuters.

Perusahaan tersebut mengatakan, perubahan pada berita tidak akan berdampak pada layanan lain untuk para pengguna di Kanada.

Sementara itu, Google menyebut RUU tersebut tidak dapat diterapkan dalam bentuknya yang sekarang.

Google mengatakan akan berupaya bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan "jalan ke depan".

Pemerintah federal Kanada mengatakan bahwa RUU berita online diperlukan untuk meningkatkan keadilan di pasar berita digital Kanada.

Selain itu, UU tersebut dibuat untuk memungkinkan organisasi berita yang sedang berjuang bisa memperoleg kompensasi yang adil untuk berita dan tautan yang dibagikan di platform.

Sebuah analisis terhadap RUU tersebut oleh pengawas anggaran parlemen independen memperkirakan bisnis berita dapat menerima sekitar 329 juta dollar Kanada (sekitar Rp3,7 triliun) per tahun dari platform digital.

Awal bulan ini, Menteri Warisan Kanada Pablo Rodriguez mengatakan kepada Reuters bahwa uji coba pembatasan akses berita yang dilakukan oleh platform teknologi tidak dapat diterima dan merupakan sebuah ancaman.

Pada Kamis, kantor Kementerian Warisan Kanada menyebut, Menteri Rodriguez telah bertemu dengan Google dan Facebook pada minggu ini dan merencanakan diskusi lebih lanjut. Tetapi, pemerintah Kanada akan terus melanjutkan implementasi RUU tersebut.

"Jika pemerintah tidak dapat membela warga Kanada melawan raksasa teknologi, siapa lagi?" katanya dalam sebuah pernyataan.

Kelompok-kelompok industri media memuji pengesahan RUU tersebut sebagai langkah menuju keadilan pasar.

"Jurnalisme yang sesungguhnya, yang dibuat oleh jurnalis yang sesungguhnya, terus dituntut oleh warga Kanada dan sangat penting bagi demokrasi kita, tetapi membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Paul Deegan, presiden dan kepala eksekutif News Media Canada, sebuah kelompok industri media.

Undang-Undang Berita Online akan mulai berlaku di Kanada enam bulan setelah mendapat persetujuan Kerajaan, kemungkinan pada minggu ini.

https://www.kompas.com/global/read/2023/06/23/092800270/facebook-dan-instagram-akan-mulai-batasi-akses-berita-di-kanada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke