Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing Curhat Potong Rambut di Malaysia Habis Rp 400.000, Kementerian Langsung Turun Tangan

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Turis asing asal Inggris menceritakan pengalamannya diminta membayar 120 ringgit (sekitar Rp 400.000) untuk jasa potong rambut di sebuah barbershop di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pasangan turis asing bernama Zoe dan Czar tersebut menyampaikan pengalaman mereka berselish dengan tukang cukur mengenai tagihan pangkas rambut di akun TikTok mereka

Dalam sebuah video berdurasi 2,14 menit, mereka bercerita bahwa awalnya pergi ke barbershop di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, setelah melihat tanda bahwa biaya potong rambut hanyalah 19 ringgit (sekitar Rp 63.000).

Setelah tukang cukur tersebut memangkas rambut Czar, mereka kaget bahwa tagihan yang harus mereka bayar adalah sebesar 120 ringgit (sekitar Rp 400.000).

"Tagihannya lebih mahal daripada di Inggris," kata Czar dalam video tersebut, sebagaimana dilansir The Straits Times.

Di sisi lain, tukang cukur itu menuturkan bahwa turis asing tersebut harus membayar lebih mahal karena adanya "pajak tambahan".

Tukang cukur tersebut menambahkan, tagihannya cukup tinggi karena dia juga memotong janggut Czar. Padahal menurut Zoe, Czar tidak memiliki banyak bulu di wajahnya.

Zoe menyampaikan, tidaklah adil menganggap orang asing memiliki banyak uang. Dia menambahkan, harusnya tidak lumrah juga meminta orang asing membayar lebih mahal.

"Itu memberi kesan buruk pada orang-orang," ucap Zoe.

Video tersebut menjadi viral di TikTok Malaysia. Beberapa pengguna mengatakan bahwa pasangan itu ditipu.

Beberapa pengguna TikTok juga berkomentar bahwa tukang cukur itu bukanlah warga asli Malaysia kalau didengar dari aksen bahasanya.

Seorang pengguna menyampaikan biaya untuk potong rambut di barbershop tidak lebih dari 30 ringgit (Rp 100.000).

Kementerian turun tangan

Atas viralnya unggahan pasangan turis asing mengenai tagihan potong rambut yang mencapai 120 ringgit (sekitar Rp 400.000), Pemerintah Malaysia ikut turun tangan.

Malaysia akan melakukan investigasi guna menyelidiki kebenaran klaim turis tersebut.

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Salahuddin Ayub mengatakan, tukang cukur tersebut dapat ditindak secara hukum di bawah undang-undang anti-pengambilan untung yang berlebih.

"Jika tuduhan itu benar, mari kita pastikan bahwa mereka yang terlibat akan ditindak tegas. Bukan hanya menagih berlebihan, tapi tindakan seperti itu mencoreng nama baik Malaysia," ujar Salahuddin kepada media Malaysia.

"Sebagai tujuan wisata, kita harus menawarkan pelayanan terbaik dan harga yang wajar," sambungnya.

https://www.kompas.com/global/read/2023/04/12/121500270/turis-asing-curhat-potong-rambut-di-malaysia-habis-rp-400.000-kementerian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke