Aturan renang baru ini memungkinkan setiap orang pergi berenang tanpa menutupi bagian dada.
Ini dilakukan menyusul keluhan diskriminasi seorang wanita yang tidak diizinkan untuk bertelanjang dada di kolam renang di ibu kota Jerman itu.
Perempuan itu, yang identitasnya dirahasiakan, telah meminta perlakuan yang sama kepada kantor ombudsman senat untuk menuntut agar perempuan, seperti laki-laki, dapat berenang tanpa busana.
Hal ini dilakukan demi keadilan, keragaman dan anti-diskriminasi.
Menanggapi pengaduan dan keterlibatan ombudsman dalam kasus tersebut, Berliner Baederbetriebe, yang mengelola kolam renang umum kota, memutuskan mengubah peraturan pakaiannya.
“Kantor ombudsman sangat menyambut baik keputusan Baederbetriebe, karena menetapkan hak yang sama bagi semua warga Berlin, baik laki-laki, perempuan atau non-biner, dan karena juga menciptakan kepastian hukum bagi staf di Baederbetriebe,” kata Doris Liebscher, kepala kantor ombudsman.
Di masa lalu, wanita yang memamerkan payudaranya di kolam Berlin diminta untuk menutupi diri atau meninggalkan kolam, dan terkadang dilarang kembali.
“Sekarang penting agar peraturan itu diterapkan secara konsisten dan tidak ada lagi pengusiran atau larangan keluar rumah,” kata Liebscher.
Belum jelas kapan tepatnya aturan renang yang baru ini akan diterapkan.
https://www.kompas.com/global/read/2023/03/10/074500770/berlin-izinkan-wanita-bertelanjang-dada-di-kolam-renang-umum