Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditolak Temui Paus Fransiskus, Turis AS Pecahkan Patung Museum Vatikan

Dilansir Fox News, turis tak dikenal itu, yang dikatakan berusia lima puluhan, berada di Galeri Chiaramonti ketika dia meminta untuk mengunjungi Paus.

Ketika diberitahu dia tidak bisa mengunjungi paus, turis itu mengambil patung marmer antik dan melemparkannya ke tanah lalu merusaknya.

Dia kemudian merusak patung lain saat dia lari dari pekerja museum, yang mencoba menangkapnya.

Gendarmerie, yang bertugas sebagai polisi dan keamanan di Kota Vatikan, menahan pria itu, lapor outlet Italia Il Messaggero.

"Orang yang merobohkan patung-patung itu telah ditangkap oleh polisi dan diserahkan kepada pihak berwenang Italia," kata juru bicara Vatikan Matteo Bruni setelah insiden itu.

Dia juga mengatakan bahwa patung-patung itu adalah "pekerjaan kecil" dan kerusakannya "tidak signifikan" tetapi insiden itu adalah tindakan "orang gila."

"Wajah-wajah patung itu tidak mengalami kerusakan besar, mungkin salah satu dari dua spesimen telah melepaskan bagian hidungnya," kata juru bicara itu, seraya menambahkan bahwa para ahli akan memeriksa kerusakan total dan segera bekerja untuk memulihkan potongan-potongan itu.

Insiden itu "mengejutkan" Vatikan, yang telah memasang sistem pengawasan video "kompleks dan canggih" untuk melindungi karya seni yang dipamerkan.

Museum Chiaramonti, yang dibuat di bawah Paus Pius VII Chiaramonti, mencakup lebih dari 1.000 patung, patung, dan sarkofagus, menurut National Catholic Register.

Roma telah mengalami sejumlah tindakan vandalisme dalam beberapa bulan terakhir, termasuk pasangan Amerika yang melemparkan skuter mereka ke Spanish Steps, menyebabkan kerusakan sekitar 25.000 euro, menurut La Repubblica.

https://www.kompas.com/global/read/2022/10/07/084500170/ditolak-temui-paus-fransiskus-turis-as-pecahkan-patung-museum-vatikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke